Cari Berita

Tingkatkan Kualitas Layanan, PN Kayuagung Gandeng Bank BRI Lakukan Pelatihan

photo | Berita | 2025-06-19 10:25:49

Kayuagung. PN Kayuagung terus tingkatkan kualitas layanan. Setelah melakukan perbaikan fisik kantor dengan menerapkan pemisahan area kerja dan area publik, kualitas sumber daya manusia kembali mendapat sentuhan. Mengandeng Bank BRI, aparatur PN Kayuagung mendapat pelatihan pelayanan prima pada Rabu (18/06/2025).“Kualitas layanan terhadap pengguna pengadilan adalah keniscayaan,” ujar Guntoro E. Sekti, Ketua PN Kayuagung ketika membuka acara. Kegiatan sendiri berlangsung di ruang tunggu sidang, gedung kantor yang terletak di Jalan Letnan Mukthar Saleh 119, Kayuagung.“Penghormatan bagi kami dapat berbagi ilmu dan pengalaman terkait pelayanan,” ucap Devi Masyati, Supervisor Operasional Layanan Bank BRI Kayuagung ketika memberikan sambutan. Pelatihan sendiri berlangsung interaktif, karena selain paparan teori, simulasi dan praktek langsung menjadikan waktu dua jam tidak terasa.Hadirnya custumer service dan security dari Bank BRI yang memberikan contoh layanan menjadikan teori dan praktek layanan implementatif. “Selain standar layanan, dalam hal tertentu seringkali terjadi situasi sulit yang butuh penanganan khusus,” jelas Devi Masyati lebih lanjut.Setelah melalui sesi tanya jawab terkait beberapa hal terkait karakteristik layanan di pengadilan, pada akhirnya ilmu dan pengalaman yang diperoleh haruslah dapat diterapkan. “Peningkatan kualitas layanan harus berkesinambungan,” jelas Abu Nawas, Panitera dan Syaifullah, Sekretaris PN Kayuagung kompak menunjukkan komitmennya. (seg)

Wujudkan Zona Integritas, PN Tegal Gelar Kampanye Publik

photo | Berita | 2025-03-12 16:30:46

Tegal. Dalam rangka pembangunan zona integritas, PN Tegal gelar kampanye publik pada Rabu (12/3/2025). “Kegiatan hari ini salah satu rangkaian mewujudkan peradilan agung,” ujar M. Buchary Kurniata,  Ketua PN Tegal kepada Dandapala.Kegiatan sendiri dilaksanakan di depan kantor yang terletak di Jalan Mayjend Sutoyo SM 9, Tegal, Jawa Tengah. Tampak seluruh aparatur, termasuk Wakil Ketua, Mery Donna Pasaribu bersama hakim-hakim bersemangat membagikan stiker anti gratifikasi. Selain itu terbentang pula spanduk anti korupsi, karena bertepatan dengan bulan Ramadhan, dilakukan pula pembagian takjik kepada masyarakat yang melintas.

Kembali PN Sidoarjo Vonis Mati 2 Pengedar Sabu Jaringan Internasional

article | Berita | 2025-01-10 13:00:14

Sidoarjo - Pengadilan Negeri Sidoarjo menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa pengedar sabu jaringan internasional. Terdakwa Apriana Bastian alias Apri dan Yoseph Daya Subakti alias Agus terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 88,5 kilogram.“Menyatakan Apriana Bastian alias Apri dan Yoseph Daya Subakti alias Agus terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menjadi perantara jual beli narkotika jaringan internasional dan menjatuhkan hukuman pidana mati,” ujar Ketua Majelis Hakim, Irianto, Kamis (9/1/2025).Pidana mati terhadap kedua terdakwa karena terbukti keterlibatan dalam jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Amang alias Guinea. Fredy sendiri sampai saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional. Dalam persidangan diketahui Apriana adalah residivis, karena pernah dijatuhi pidana dalam kasus serupa di Tangerang. “Tidak ditemukan adanya hal-hal yang dapat meringankan,” tegas Irianto ketika membacakan vonis mati tersebut.Di persidangan juga  terungkap fakta Apriana membawa 43 kilogram sabu, sementara Yoseph membawa 45,5 kilogram. Baik Apriana maupun Yoseph yang didampingi Penasihat Hukumnya, Diah Kusumah Ningrum menyatakan pikir-pikir. Sikap yang sama juga disampaikan Penuntut Umum.Sebelumnya, pada tahun 2024 PN Sidoarjo juga telah menjatuhkan pidana mati kepada tiga orang dalam sindikat yang sama. Vonis mati yang tertuang dalam putusan nomor 599/Pid.Sus/2023/PN Sda terhadap Aryo Anggoro Mulyo, Muhammad Nafik Supriyanto dan Hendrik Anggun Setiawan dikuatkan hingga Mahkamah Agung. “Terdapat keterkaitan erat putusan-putusan dengan vonis mati tersebut,’ jelas Dr. I Putu Gede Astawa, juru bicara PN Sidoarjo kepada dandapala.com. (SEG)

PN Sidoarjo Sabet Tiga Penghargaan,Tunjukkan Komitmen Pelayanan dan Integritas

article | Penghargaan | 2024-12-23 09:25:23

Sidoarjo - Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas IA Khusus mengakhiri tahun 2024 dengan meraih tiga penghargaan bergengsi, mencakup tiga kategori penting yang mencerminkan dedikasi Pengadilan Negeri Sidoarjo dalam memperbaiki sistem administrasi dan peradilan.Pengadilan Negeri Sidoarjo meraih Terbaik 2 dalam Kategori Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Penghargaan ini merupakan apresiasi atas keunggulan dalam penggunaan teknologi untuk memantau dan mengelola perkara secara lebih efisien, yang membantu mempercepat proses peradilan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.Selain itu, Pengadilan Negeri Sidoarjo juga menerima Terbaik 3 dalam Kategori Administrasi dan Keuangan Perkara. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kemampuan pengadilan dalam mengelola administrasi dan keuangan perkara dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, memastikan bahwa semua proses administrasi berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.Tak kalah panting, Pengadilan Negeri Sidoarjo juga mendapatkan Penghargaan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan predikat "B" dan nilai 78,17. Penghargaan ini mengapresiasi komitmen pengadilan dalam menerapkan prinsip anti-korupsi dan menjaga integritas dalam setiap aspek pelayanan publik yang diberikan, menunjukkan bahwa lembaga ini serius dalam memerangi penyuapan dan praktik tidak transparan.Sri Sulastri, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, menyatakan rasa bangga dan syukur atas pencapaian tersebut. “Kami sangat bangga dan bersyukur dengan prestasi yang diraih oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas IA Khusus. Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh staf dan karyawan yang telah bekerja keras dan berdedikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas lembaga,” ujarnya.Sri Sulastri menambahkan  prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berharap prestasi ini dapat menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus berjuang meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki sistem yang ada, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.Lebih lanjut, Ketua PN Sidoarjo memberikan apresiasi kepada tim yang terlibat dalam pengembangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara, pengelolaan administrasi dan keuangan, serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. “Dengan prestasi ini, kami berharap dapat lebih memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang kami terapkan. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Sri Sulastri.Melalui penghargaan ini, Pengadilan Negeri Sidoarjo semakin menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan peradilan yang lebih efisien, transparan, dan berintegritas, serta terus berinovasi untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih baik di masa depan. (SEG/WI)