article | Berita | 2025-05-28 13:45:53
Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) mengumumkan pada website resmi badilum.mahkamahagung.go.id kepada seluruh Warga Peradilan dan Masyarakat untuk berhati-hati dengan adanya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, SH., MH.“Sehubungan dengan beredarnya akun Facebook yang mengatasnamakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, SH., MH., dengan ini kami menyampaikan bahwa akun tersebut merupakan akun palsu karena beliau tidak pernah membuat maupun memiliki akun Facebook tersebut”, dilansir Tim DANDAPALA dari website resmi badilum.mahkamahagung.go.id hari ini 28 Mei 2025. Dalam pengumuman tersebut, Ditjen Badilum juga meminta apabila ada permintaan apapun yang berasal dari akun tersebut, mohon diabaikan saja. Akun Medsos palsu terhadap pejabat pengadilan bukan terjadi pada saat ini saja. Hasil pantauan Tim DANDAPALA peredarnya akun Facebook palsu juga pernah mengatasnamakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum pada periode Dr. H. Prim Haryadi, SH., MH. lalu, sebagaimana dalam pengumuman resmi pada website Badilum. fac