article | Berita | 2025-09-11 09:05:48
Tagulandang, Kabupaten Sitaro — Demi memastikan masyarakat kepulauan tetap mendapat akses keadilan, Pengadilan Negeri (PN) Tahuna kembali menggelar sidang wilayah (Zitting Plaats) di Kepulauan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara. Sidang berlangsung sejak 1 hingga 12 September 2025.Meski kantor pengadilan di Tagulandang rusak parah akibat erupsi Gunung Ruang, proses hukum tetap berjalan. Aktivitas persidangan perkara perdata, termasuk pemeriksaan saksi, digelar di kantor Kelurahan Bahoi.Tim sidang wilayah dipimpin Majelis Hakim Sigit Triatmojo, Dimas Tri Hutomo Patongloan, dan Kevin Krissentanu Winner. Mereka didampingi Panitera PN Tahuna Wing Wiryawan Kaunang, Jurusita Fauziah Pandawa, serta satu aparatur peradilan, Firman Tamawiwy.Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh perjalanan laut sejauh 141 kilometer dari Tahuna menuju Tagulandang dengan kapal cepat selama tiga jam. Perkara yang disidangkan meliputi perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, hingga permohonan perubahan nama marga.“Sidang wilayah ini dilaksanakan agar masyarakat di kepulauan tetap mendapat akses keadilan, tanpa harus jauh-jauh ke Tahuna,” ujar Kevin Krissentanu Winner, Jubir PN Tahuna sekaligus hakim yang turut bersidang.Selain menyidangkan perkara, PN Tahuna juga membuka layanan konsultasi hukum dan informasi peradilan bagi masyarakat. Kehadiran ini sekaligus menjadi wujud komitmen PN Tahuna memberikan pelayanan hukum terbaik di wilayah hukumnya yang meliputi Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.“Masyarakat berharap selalu ada tempat untuk bertanya, mengajukan gugatan, atau mengajukan permohonan. Kami hadir untuk itu,” pungkas Kevin. (SNR/LDR)