article | Berita | 2025-09-26 16:50:55
Jakarta, (26/09/2025) – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) resmi meluncurkan Aplikasi e-HUM (elektronik Hak Uji Materiil), sebuah terobosan digital yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan Hak Uji Materiil secara daring—tanpa perlu datang ke kantor Mahkamah Agung atau pengadilan tingkat pertama. Langkah ini menandai transformasi besar dalam pelayanan peradilan, sekaligus upaya nyata mencegah praktik korupsi dan meningkatkan transparansi.Peluncuran aplikasi ini diumumkan melalui episode terbaru program edukasi peradilan #PaluPeradilan, yang tayang di kanal YouTube resmi MARI ke MONAS. Dalam episode berjudul “Tak Perlu Lagi ke MA! Begini Cara Daftar HUM Secara Elektronik”, dua pejabat utama Mahkamah Agung menjelaskan secara rinci inovasi ini.Hendro Puspito, Panitera Muda Perkara TUN Mahkamah Agung, menjelaskan bahwa Hak Uji Materiil merupakan mekanisme hukum yang memungkinkan pihak tertentu menguji keabsahan peraturan perundang-undangan terhadap Undang-Undang Dasar 1945. “Dulu, proses pendaftaran dan pembayaran harus dilakukan secara manual di kantor pengadilan. Sekarang, semuanya bisa dilakukan secara elektronik melalui e-HUM,” ujarnya.Sementara itu, Asep Nursobah, Koordinator Data & Informasi Mahkamah Agung, menekankan bahwa aplikasi ini tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen institusi peradilan untuk mewujudkan sistem yang bersih dan modern. “Sistem yang baik bukan hanya soal teknologi, tapi juga menjaga marwah peradilan dan menutup celah penyimpangan,” tegasnya.Dengan hadirnya Aplikasi e-HUM yang didasarkan pada Keputusan Panitera Mahkamah Agung Nomor 872/PAN/HK2/SK/VIII/2025 tanggal 14 Agustus 2025 yang berlaku mulai 19 Agustus 2025, sistem pendaftaran perkara dan pembayaran biaya permohonan HUM dialihkan dari sistem manual menjadi sistem elektronik. Pemohon tidak perlu mendatangi kantor Mahkamah Agung atau pun pengadilan tingkat pertama untuk mendaftarkan permohonan HUM, namun cukup mengakses http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/e-hum. (al/ldr)