Cari Berita

Survei KY: Tunjangan Hakim Tidak Sepadan dengan Beban Kerja

article | Berita | 2025-09-30 16:30:47

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengungkap fakta mengejutkan soal kesejahteraan hakim di Indonesia. Berdasarkan hasil survei terbaru, mayoritas hakim merasa penghasilan yang mereka terima masih jauh dari cukup, sementara tunjangan dan fasilitas yang tersedia dinilai belum memadai.Paparan hasil survei itu disampaikan oleh Sukma Violetta, Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, dalam acara International Webinar: Status and Welfare of Judges: a Comparative Study of Indonesia, Italy, and Other Countries yang digelar daring pada Selasa, 30 September 2025.“Kesejahteraan hakim adalah faktor kunci yang memengaruhi integritas dan independensi hakim. Namun, keluhan mengenai kesejahteraan masih sering muncul,” ujar Sukma saat menjelaskan latar belakang diselenggarakannya survei tersebut.Jajak pendapat itu melibatkan responden dari kalangan hakim tingkat pertama dan tingkat banding di seluruh lingkungan peradilan. Lima dimensi kesejahteraan yang menjadi focus adalah finansial dan ekonomi, profesional, psikologis, sosial-keluarga, serta moral dan integritas.Hasilnya menunjukkan kondisi yang cukup mengkhawatirkan. Sebanyak 50,57 persen hakim menyatakan penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup. Sementara itu, 53,93 persen menilai jaminan kesehatan dan keamanan yang diberikan negara masih jauh dari memadai.“Dampaknya, hakim kerap merasa tidak aman, baik secara fisik maupun psikologis. Hal ini tentu berpengaruh pada kinerja dan kualitas putusan,” kata Sukma menambahkan.Temuan lain yang tak kalah penting, 78,8 persen hakim merasa tunjangan dan fasilitas yang mereka peroleh tidak sepadan dengan beban kerja. KY menilai kesenjangan tersebut dapat menurunkan motivasi sekaligus melemahkan integritas aparat peradilan.“Ada ketidakseimbangan antara tugas hakim dan fasilitas yang disediakan,” jelas Sukma dalam paparannyaAcara ini turut menghadirkan sejumlah pembicara internasional, antara lain Achmad Setyo Pudjoharsoyo (Ketua I PP Ikatan Hakim Indonesia), Daniela Cavallini dari Universitas Bologna, serta Mario Fabri dari National Research Council of Italy. Diskusi ini membandingkan kondisi kesejahteraan hakim di Indonesia dengan pengalaman negara lain, khususnya Italia.Dengan temuan ini, pemerintah dan pemangku kepentingan dituntut segera merumuskan langkah nyata. KY menegaskan bahwa hasil survei tersebut akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah, DPR, Mahkamah Agung, serta kementerian dan lembaga terkait. (Jatmiko Wirawan & Bintoro Wisnu Prasojo/al)