Cari Berita

PN Purwodadi Hukum Guru yang Cabuli Siswi Selama 15 Tahun Penjara

article | Sidang | 2025-04-25 20:05:24

Grobogan- Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi, Jawa Tengah (Jateng), menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada guru berinisial R. Ia terbukti mencabuli seorang siswinya.“Menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara,” kata ketua majelis Pranata Subhan dalam sidang di PN Purwodadi, Kamis (24/4/2025) kemarin.Majelis hakim menyatakan R terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan tunggal. Yakni melanggar Pasal 82 ayat (1/3) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Selain penjara 15 tahun, terdakwa juga dipidana denda sebesar Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan. Hal yang memberatkan dalam putusan itu antara lain yakni posisi terdakwa sebagai guru yang seharusnya melindungi korban. Sedangkan, hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum penjara.Terhadap putusan tersebut, terdakwa maupun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. Sedangkan ibu korban kasus pencabulan ini menyatakan puas atas putusan tersebut. (asp/asp)

Semarak Ramadan, PN Purwodadi Khotmil Qur’an di Musala Al-Hakim AS Nganro

article | Berita | 2025-03-19 10:05:27

Grobogan- Dalam rangka menyemarakkan Ramadan, Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi, Grobogan menggelar sejumlah rangkaian acara. Di antaranya khotmil Quran dan buka puasa.Seperti terlihat pada Senin (17/3) kemarin. Keluarga besar PN Purwodadi mengadakan acara khotmil Qur’an dan buka puasa bersama di Musala Al-Hakim AS Nganro. Musala ini masih berlokasi di lingkungan pengadilan. Acara dimulai sejak pukul 17.00 WIB dengan dibuka oleh sambutan dari Ketua PN Purwodadi yang diwakili Wakil PN Purwodadi, Pranata Subhan.Acara dilanjutkan membaca akhir Juz ke-30 Alquran secara bersama-sama. Menjelang buka puasa, diisi kuliah tujuh menit (kultum) yang diisi oleh ustadz drs Samsodin.  Tema yang diambil yaitu ‘Keistimewaan dan Keutamaan Puasa Bulan Ramadan’.Setelah buka puasa acara dilanjutkan shalat maghrib berjamaah dan dilanjutkan shalat Isya yang dilanjutkan shalat tarawih. Acara digelar secara sederhana tapi tetap khidmat.“Acara ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi di antara keluarga besar PN Purwodadi,” ujar Pranata Subhan.