Cari Berita

Sidang Virtual Kependudukan, PN Polewali Sulbar MoU dengan Pemda   

article | Berita | 2025-09-15 18:20:44

Polewali Mandar - Pengadilan Negeri (PN) Polewali, Sulawesi Barat (Sulbar) membuat terobosan inovatif melalui program percepatan persidangan perkara perdata. Hal itu hasil kerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Polewali.“Program tersebut telah berjalan selama lebih dari dua tahun ini menandakan adanya komitmen serius dalam meningkatkan aksesibilitas peradilan bagi masyarakat,” demikian bunyi rilis Berita PN Polewali yang diterima DANDAPALA, Senin (15/1/2025).Berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati, kolaborasi ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk mengatasi tantangan aksesibilitas peradilan. Masih banyak masyarakat yang enggan datang langsung ke pengadilan untuk mengikuti proses persidangan, baik karena keterbatasan waktu, jarak tempuh, maupun faktor psikologis lainnya.Dalam rangka efisiensi dan kemudahan akses peradilan, program ini memungkinkan seluruh proses mulai dari pendaftaran perkara hingga pembacaan putusan dapat dilakukan melalui kantor Dukcapil. Para saksi dan pemohon cukup hadir di Kantor Dukcapil, sementara proses persidangan dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom dengan hakim tetap berada di gedung pengadilan.PN Polewali berharap sistem persidangan virtual ini memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan untuk hadir langsung di pengadilan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, jarak geografis dan hambatan waktu tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengakses layanan peradilan.Ketua PN Polewali, Jusdi Purmawan menerangkan keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan infrastruktur teknologi yang memadai serta koordinasi yang solid antara kedua instansi. “Pemanfaatan platform digital dalam proses peradilan juga sejalan dengan semangat transformasi digital sektor publik yang tengah digalakkan pemerintah,” ujar Jusdi.Lebih lanjut, Inovasi persidangan virtual ini menunjukkan komitmen PN Polewali dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Sehingga, kolaborasi strategis dengan Dukcapil berhasil mempercepat penyelesaian perkara perdata melalui sinergi yang produktif antara lembaga peradilan dan instansi pemerintah daerah.“Program ini diharapkan dapat menjadi model yang dapat diadopsi oleh pengadilan lain di seluruh Indonesia, sebagai upaya konkret mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sesuai dengan amanat reformasi peradilan,” pungkas Jusdi. (Bagus M. Albab/zm/wi)