Cari Berita

Adili Sengketa Tanah, PN Sengeti Pakai Perahu Susuri Sungai ke Lokasi Pemeriksaan Setempat

Aditya Yudi Taurisanto - Dandapala Contributor 2025-11-26 18:10:47
Dok. Ist

Sengeti, Jambi— Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sengeti melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara perdata Nomor 27/Pdt.G/2025/PN Snt dengan cara yang tidak biasa. Untuk mencapai objek sengketa yang sulit dijangkau melalui jalur darat, majelis hakim yang diketuai Tiurmaida Hotmauli Pardede bersama Hakim Anggota Yola Nindia Utami dan Syara Fitriani serta panitera pengganti, harus menggunakan sebuah perahu lengkap dengan baju pelampung.

Pemeriksaan setempat dilaksanakan pada Selasa, (25/11/2025), dan dihadiri oleh Penggugat, Turut Tergugat II, Sekretaris Desa Gambut Jaya, serta pihak Polsek Sungai Gelam. Agenda ini terkait sengketa perkara perdata antara Edy selaku Penggugat melawan Diana Nurita sebagai Tergugat I, Susanto sebagai Tergugat II, Pejabat Desa sebagai Turut Tergugat I, BPN Kabupaten Muaro Jambi sebagai Turut Tergugat II, serta Kelompok Tani Seiyo Sekato sebagai Turut Tergugat III.

Objek sengketa berupa 2 bidang tanah seluas 48.436 m² dan 19.625 m² yang terletak di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Dua objek tersebut terletak di kawasan yang hanya dapat dijangkau melalui jalur perairan.

Baca Juga: Layanan PN Sengeti Kini Dapat Diakses di Mal Pelayanan Publik Muaro Jambi

Kondisi geografis tersebut, membuat majelis hakim harus menggunakan perahu untuk mencapai lokasi, guna memastikan pemeriksaan setempat tetap berjalan efektif dan sesuai prosedur.

Perjalanan majelis hakim bersama dengan rombongan, melalui aliran sungai menuju objek sengketa berlangsung selama kurang lebih 1 jam hingga tiba di lokasi yang menjadi pokok pemeriksaan.

Ketua Majelis Tiurmaida Hotmauli Pardede, menjelaskan bahwa pemeriksaan setempat dilakukan untuk memastikan majelis memperoleh keyakinan mengenai letak, batas, kondisi fisik, serta keadaan nyata objek sengketa. “Majelis harus melihat langsung lokasi sengketa agar putusan nantinya sesuai fakta lapangan. Akses yang sulit tidak menghalangi kewajiban kami untuk memeriksa secara cermat,” ujarnya dalam rilis berita PN Sengeti.

Suasana pemeriksaan setempat berlangsung dengan baik. Meski dilakukan di wilayah yang hanya bisa dicapai melalui jalur air, proses pemeriksaan berlangsung tertib, komunikatif, dan tanpa kendala teknis yang berarti. Para pihak pun menunjukkan sikap kooperatif, sehingga majelis dapat mengidentifikasi setiap detail objek sengketa dengan jelas.

Baca Juga: PN Sengeti Menuju Kelas IB: Inovasi Pelayanan Jadi Andalan

Rombongan kemudian kembali menaiki perahu untuk perjalanan pulang, menyusuri aliran sungai yang sama, sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju PN Sengeti.

Langkah majelis hakim ini menunjukkan komitmen pengadilan untuk memastikan proses pembuktian dilakukan secara komprehensif meski menghadapi tantangan geografis. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis dalam memutus perkara pada sidang mendatang. (zm/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…