Pulau
Punjung, Sumbar.
Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung terus mendorong pengembangan inovasi dan
peningkatan kualitas pelaporan kinerja bulanan dan pengarsipan dokumen digital di
lingkungan peradilan.
E-LAPUNG resmi diluncurkan pada Kamis, (17//04/2026) sebagai solusi arsip digital untuk mengarsip dokumen digital yang cepat, mudah, dan efisien.
Baca Juga: Monev: Kunci Pengendalian Inovasi Peradilan yang Mandek
Ketua PN Pulau Punjung, Diana Dewiani mengapresiasi aplikasi tersebut dengan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan monitoring kinerja lebih efisien.
“Merupakan merupakan sistem pengawasan internal berbasis digital arsip yang hadir sebagai jawaban atas kebutuhan efisiensi dan akurasi pengawasan laporan kinerja pegawai dari setiap sub bidang baik Hakim, Kepaniteraan, maupun kesekretariatan secara terpadu” Ujar Diana.
Pada kesempatan tersebut, Agen Perubahan PN Pulau Punjung, Tony Zulfian, memaparkan secara komprehensif petunjuk penggunaan dan pelaksanaan aplikasi tersebut.

Aplikasi E-LAPUNG adalah
Sistem Informasi Manajemen Laporan Bulanan dan Arsip Digital yang terintegrasi.
Baca Juga: Disiplin Jadi Fondasi Prestasi, PN Pulau Punjung Raih Capaian EIS
“Mahkamah Agung sebagai
Lembaga yang selalu menekankan inoviasi digital yang unggul, untuk itu PN Pulau
Punjung menerapkan digitalisasi arsip perkara untuk mengatasi hambatan
konvensional, seperti risiko kerusakan fisik dokumen, efisiensi tempat
penyimpanan, dan mempercepat proses pencarian data seperti SK, Dokumen ZI,
Dokumen Ampuh” Ungkat Tony dalam sela-sela pemaparan tersebut.
Ia menambahkan, beragam fitur unggulan turut tersebut antara lain 6 laporan bulanan kepaniteraan dan kesekretariatan (Pidana, Perdata, Hukum, PTIP, Umum, Ortala), Manajemen Ampuh, Manajemen ZI, Bank Data SK, notifikasi Whatssap, Manajemen User, Log Aktivitas, dan Backup database. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI