Cari Berita

Disiplin Jadi Fondasi Prestasi, PN Pulau Punjung Raih Capaian EIS

Iqbal Lazuardi (Hakim PN Pulau Punjung) - Dandapala Contributor 2025-05-28 13:00:51
Dok. PN Pulau Punjung

Dharmasraya - Pengadilan Negeri Pulau Punjung kembali mencatatkan capaiannya dalam hal kedisiplinan hakim dan aparatur peradilannya. Berdasarkan Surat Pengadilan Tinggi Padang Nomor 1005/WKPT.W3-U/KP8.2/V/2025 tertanggal 21 Mei 2025, dinyatakan bahwa tidak terdapat satu pun pelanggaran kehadiran di lingkungan Pengadilan Negeri Pulau Punjung selama bulan April 2025.

Laporan tersebut disahkan secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Joni melalui dokumen bertanggal 21 Mei 2025, sebagai bentuk konkret pelaksanaan fungsi akuntabilitas dan monitoring internal di wilayah hukum Sumatera Barat.

Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewiani, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh hakim dan pegawai. “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah tertib dan disiplin. Kedisiplinan ini adalah cerminan dari semangat pelayanan yang profesional dan tanggung jawab moral kita sebagai aparatur pengadilan. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa kedisiplinan Hakim dan aparatur di satuan kerja seperti Pengadilan Negeri Pulau Punjung menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan berjenjang di lingkungan peradilan,” ujarnya kepada Tim DANDAPALA.

Baca Juga: Hukuman Disiplin dan Ruang Refleksi Diri

Lebih lanjut disampaikan, sebagai satuan kerja yang beroperasi dengan sumber daya terbatas namun kami tetap berusahan menghasilkan kinerja tinggi. Pengadilan Negeri Pulau Punjung saat ini dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua, diperkuat oleh 6 orang hakim, 1 panitera, 1 sekretaris, dan 12 pegawai, serta didukung oleh 8 orang PPNPN dalam operasional harian. Dalam satu tahun terakhir, PN Pulau Punjung menangani sekitar 340 perkara per tahun, mencakup perkara pidana, perdata, serta permohonan.

“Meski berada di daerah yang tergolong kecil, kami terus berkomitmen terhadap kualitas penyelesaian perkara, baik dari sisi ketepatan waktu, kualitas putusan, maupun pelayanan publik berbasis teknologi. Penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar profesionalitas hakim dan aparatur peradilan”, kata Ketua PN tersebut.

Sebagai bentuk pengakuan atas performa kinerja secara menyeluruh, per hari ini, 28 Mei 2025, Pengadilan Negeri Pulau Punjung menempati posisi lima besar nasional dalam daftar EIS Badilum kategori Pengadilan Negeri Kelas II se-Indonesia, sekaligus menduduki peringkat pertama se-Sumatera Barat, dengan capaian nilai Implementasi SIPP sebesar 98,70%.

Diana Dewiani juga menyampaikan, semua capaian ini menegaskan bahwa kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran fisik, melainkan menjadi kunci utama dalam membangun integritas kelembagaan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Budaya kerja profesional dan tertib telah tumbuh kuat di lingkungan PN Pulau Punjung. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik yang menjadi prioritas Mahkamah Agung RI.

Baca Juga: Sst! Ditjen Badilum Wanti-wanti Jangan Memanipulatif Data EIS

Pengadilan Negeri Pulau Punjung berharap tren positif ini tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga semakin ditingkatkan. Semangat ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, efektif, transparan, dan makin dipercaya oleh masyarakat. fac

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI