Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) kembali mengadakan rapat koordinasi secara daring bersama Pengadilan Tinggi (PT) seluruh Indonesia. Rapat yang digelar pada Rabu (17/09/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, bertempat di Command Center Ditjen Badilum.
Rapat koordinasi ini diikuti sebanyak 53 pimpinan pengadilan tinggi dari berbagai daerah, yang terdiri atas 34 ketua pengadilan tinggi (KPT) dan 19 wakil ketua pengadilan tinggi (WKPT).
"Rapat koordinasi ini kami laksanakan sebagai wadah komunikasi dan konsolidasi dengan seluruh pengadilan tinggi. Melalui sarana ini, kita dapat membahas persoalan riil yang dihadapi di daerah sekaligus mencari solusi yang tepat demi meningkatkan pelayanan peradilan bagi masyarakat", ujar Bambang Myanto dalam amanatnya.
Baca Juga: Beri Pemahaman Warga, PN Suka Makmue Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Sita Eksekusi
Beberapa pokok bahasan utama mengemuka dalam rapat tersebut, antara lain pengisian kekosongan 15 jabatan wakil ketua pengadilan tinggi.
“Saat ini terdapat kekosongan pada 15 jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di beberapa daerah. Ditjen Badilum menekankan perlunya percepatan pengisian jabatan agar roda organisasi tetap berjalan efektif”, lanjutnya.
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya dalam rapat tersebut juga membahas agenda stategis lainnya mengenai kesejahteraan hakim terutama yang bertugas di daerah, serta rencana perubahan usia purnabakti hakim tinggi hingga eksekusi.
Turut dibahas pula peningkatan efektivitas peran pengadilan tinggi sebagai kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung RI dan adanya instrumen evaluasi maupun profiling dari Bawas MA yang mencakup 3 tiga unsur penting, antara lain integritas, profesionalisme, dan kesusilaan sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Kabawas Nomor 39/BP/SK.PW1/VI/2024 tentang Standar Pelaksanaan Profiling Integritas Hakim dan Aparatur Peradilan.
“Profiling yang dilakukan oleh Bawas mencakup tiga aspek utama, yaitu integritas, profesionalisme, dan kesusilaan. Tiga aspek ini menjadi tolok ukur penting yang tidak hanya menjadi standar penilaian, tetapi juga menjadi tolok ukur dalam pertimbangan penempatan serta arah karir hakim ke depannya”, tegasnya.
Selain membahas agenda strategis, rapat juga menjadi forum diskusi antara Ditjen Badilum dan para pimpinan pengadilan tinggi. Sejumlah kendala yang dihadapi di daerah disampaikan secara terbuka, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, beban perkara yang terus meningkat, hingga kebutuhan penguatan kapasitas aparatur peradilan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap persoalan yang dihadapi di daerah mendapat perhatian dari pusat. Hasil rapat ini akan menjadi dasar perumusan kebijakan dan Langkah-langkah perbaikan ke depannya”, tambah Bambang Myanto.
Baca Juga: Sst! Ditjen Badilum Wanti-wanti Jangan Memanipulatif Data EIS
Rapat koordinasi ini ditutup dengan pembahasan mengenai sejumlah putusan pengadilan yang belum dieksekusi. Ditjen badilum bersama para pimpinan pengadilan tinggi menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan eksekusi demi menjamin kepastian hukum.
Melalui rapat koordinasi ini, Ditjen Badilum menegaskan komitmennya untuk terus membangun kerja sama erat dengan satuan kerja di daerah demi terciptanya peradilan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (al/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI