Cari Berita

Badilum Panggil Peserta Profile Assesment Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas II

Bagus Mizan - Dandapala Contributor 2026-04-13 22:20:49
Dok. Badilum

Jakarta - Direktorat Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum (Badilum), melakukan Pemanggilan Peserta Profile Assessment bagi Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas II T.A. 2026 sebagaimana surat nomor 862/DJU/KP1.1/IV/2026 tanggal (13/4).

Surat tersebut ditujukan kepada 97 calon peserta profile assesment hakim dari peradilan umum seluruh Indonesia.

"Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor  42/KMA/SK/IV/2015 tanggal 10 April 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan / Fit and Proper Test Bagi Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, Calon Hakim Pengadilan Tingkat Banding dan Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum akan menyelenggarakan Profile Assesment bagi Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama Klas II," bunyi Release Surat tersebut.

Baca Juga: Badilum Panggil 100 Hakim Ikuti Profile Assessment Calon Pimpinan PN Kelas II

Adapun jadwal pelaksanaan dilakukan secara daring atau online pada Selasa sampai dengan Kamis, pada tanggal 21 sampai dengan23 April 2026, dengan ketentuan pakaian atasan putih, rok hitam dan jilbab putih untuk wanita, dan atasan putih, celana hitam dan dasi merah untuk pria.

Sebelum itu, bagi peserta juga perlu melakukan Konfirmasi kesediaan/keikutsertaan peserta melalui link : 

https://bit.ly/ProfileIBdanII26 pada tanggal 13 sampai dengan 15 April 2026 dengan melampirkan surat tugas.

Baca Juga: MA Gelar Profile Assement Calon Hakim Ad Hoc Tipikor 2025

Perlu diperhatikan bahwa Konfirmasi kehadiran peserta paling lambat tanggal 15 April 2026 dan diwajibkan mengunggah dokumen Surat Keterangan dari Pejabat/atasan langsung yang menyatakan dibebaskan dari tugas sehari-hari, selama mengikuti Seleksi Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama Kelas II tersebut.

Selanjutnya, segala biaya yang timbul dalam kegiatan ini ditanggung oleh DIPA Ditjen Badilum tahun anggaran 2026. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…