Cari Berita

Bawas MA Ingatkan PN Pontianak Jaga Integritas dalam Implementasi SMAP

Urif Syarifudin - Dandapala Contributor 2026-10-15 09:15:21
Dok. PN Pontianak

Pontianak, Kalimantan Barat. Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia mengingatkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri (PN) Pontianak untuk menjaga integritas dan membudayakan pelaporan penyimpangan dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Pesan tersebut disampaikan dalam Exit Meeting Evaluasi SMAP PN Pontianak Tahun 2026 di Aula Bagir Manan, Kamis (15/10/2026), setelah tim evaluator melakukan rangkaian penilaian terhadap penerapan sistem antisuap di satuan kerja tersebut.

Ketua Tim Evaluator, Arif Mukhsinin, menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan dukungan aparatur PN Pontianak selama pelaksanaan evaluasi. Menurutnya, tim telah melaksanakan rangkaian penilaian secara menyeluruh melalui tinjauan dokumen, pengamatan, uji petik, dan wawancara.

Hasil evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses penilaian terhadap satuan kerja yang ditunjuk sebagai pelaksana SMAP Tahun 2026, termasuk untuk menentukan kelulusan penerapan sistem manajemen antisuap. Namun, evaluasi tidak semata-mata berorientasi pada pemenuhan dokumen dan prosedur. Konsistensi penerapan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari menjadi perhatian penting agar nilai integritas benar-benar melekat pada setiap aparatur.

Baca Juga: Gerak Cepat Tim SMAP PN Pontianak Tindaklanjuti Rekomendasi Strategis Bawas 2026

Dalam penyampaiannya, Arif menekankan pentingnya membangun kekompakan seluruh aparatur sebagai satu kesatuan yang bertanggung jawab menjaga integritas. Ia juga mengingatkan agar setiap pegawai membudayakan sikap antisipatif dan berani melaporkan penyimpangan maupun gejala penyimpangan yang ditemukan di lingkungan kerja.


Penerapan SMAP, lanjutnya, harus terintegrasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan hanya menjadi kewajiban administratif pada saat penilaian berlangsung. Setiap aparatur juga perlu memperhatikan kepatuhan dan kewajaran dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta membangun budaya pelaporan gratifikasi melalui mekanisme Whistleblowing System (WBS) atau saluran lain yang relevan.

Selain itu, pengenalan dan antisipasi risiko dalam pelaksanaan tugas masing-masing perlu menjadi kebiasaan. Dengan memahami potensi risiko sejak awal, aparatur diharapkan mampu mengenali kerawanan dan mengambil langkah pencegahan sebelum berkembang menjadi penyimpangan.

Tim evaluator Badan Pengawasan MA RI yang melaksanakan penilaian terdiri atas Muh. Djauhar Setyadi selaku Pengendali Mutu, Kusman selaku Pengendali Teknis, Arif Mukhsinin selaku Evaluator I, Primafika Syofyan selaku Evaluator II, Zelfikri Oktiva Lubis selaku Evaluator III, dan Dina Septiani selaku Evaluator IV.

Rangkaian evaluasi dilaksanakan melalui tiga tahapan, yakni tinjauan dokumen pada 8-9 Oktober 2026, penilaian lapangan pada 12-16 Oktober 2026, serta penyusunan laporan pada 19-20 Oktober 2026. Exit meeting menjadi penanda penyampaian hasil evaluasi setelah rangkaian penilaian tersebut dilaksanakan.

Ketua PN Pontianak, Dr. I Dewa Gede Budi Dharma Asmara, menyampaikan terima kasih kepada tim evaluator atas pelaksanaan evaluasi serta memohon maaf apabila terdapat kekurangan selama kegiatan berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa PN Pontianak telah mengimplementasikan SMAP sejak 2022 hingga saat ini.

Baca Juga: Rampungkan Implementasi SMAP 2025, PN Pontianak Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Menurutnya, perjalanan penerapan SMAP selama beberapa tahun tersebut memberikan banyak pelajaran dan hikmah bagi satuan kerja. Pengalaman itu menjadi bekal untuk terus memperbaiki pelaksanaan sistem antisuap dan memperkuat integritas aparatur.

Melalui evaluasi ini, penerapan SMAP di PN Pontianak diharapkan tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi terus diwujudkan dalam perilaku kerja, kepatuhan, keterbukaan pelaporan, dan kemampuan mengantisipasi risiko. Konsistensi seluruh aparatur menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan budaya antisuap di lingkungan peradilan. (zm/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…