Jakarta – Mahkamah Agung (MA) terus memperkuat integritas lembaga peradilan dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Hal ini diungkap dalam Podcast MARI ke Monas, Palu Peradilan Episode 7 bertajuk “Bongkar! Rahasia Cara MA Cegah Suap di Peradilan dengan SMAP” yang dirilis pada Jumat (12/09/2025) di Channel Youtube MARI ke Monas.
Podcast tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Panitera MA RI Heru Pramono sekaligus Manajemen Puncak Tim SMAP dan Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA, Muh. Djauhar Setyadi sekaligus Ketua Pokja SMAP serta dipandu oleh Angel Firstia Kresna sebagai moderator.
Dalam episode ini, pembahasan menyoroti pentingnya SMAP, faktor-faktor yang mendorong lahirnya ide besar tersebut, tantangan dalam praktiknya, serta harapan yang ingin diwujudkan melalui penerapan SMAP.
“SMAP diperlukan untuk lembaga peradilan karena sejatinya peradilan harus terbebas dari praktik penyuapan. Ketika suatu pengadilan yang merupakan lembaga yudikatif masih terdapat praktik seperti suap maka akan mengurangi nilai dan menghilangkan jati diri lembaga peradilan,” ujar Djauhar.
Lebih lanjut Djauhar menyampaikan bahwa saat ini Tim SMAP MA sedang menyusun SMAP yang dapat menjangkau bukan hanya jajaran Eselon I namun juga Pengadilan Tingkat Banding di mana sebelumnya penerapan baru dilakukan pada Pengadilan Tingkat Pertama. Ia berpendapat bahwa pembangunan SMAP yang sedang berjalan saat ini membawa pengaruh besar ke berbagai pihak. Beberapa Pengadilan Tingkat Banding serta unit Eselon I lainnya bahkan telah mengusulkan pembangunan SMAP dan hal tersebut tentunya disambut positif.
Di sisi lain, Panitera MA mengungkapkan penerapan SMAP khususnya di Kepaniteraan MA disebut bukan tanpa tantangan. Pada awalnya terdapat resistensi dari sebagian pegawai. Namun, dukungan pimpinan serta keterlibatan aktif seluruh sumber daya manusia (SDM) berhasil mengurangi keraguan tersebut.
“Resistensi pasti ada, namun kami menyikapinya dengan kebijakan-kebijakan yang melibatkan berbagai pihak, seperti membuka ruang diskusi. Bahkan melalui diskusi ini kami mendapatkan masukan-masukan,” ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru memaparkan perkembangan pembangunan SMAP di Kepaniteraan MA, yang saat ini telah melalui beberapa tahapan penting, seperti sosialisasi awal, pencanangan, pendampingan dari Badan Pengawas serta identifikasi risiko yang masih berjalan dengan melibatkan seluruh elemen.
“Dengan jumlah personel hampir 800 orang, penerapan SMAP menjadi tantangan yang perlu dijawab dengan kerja keras, komitmen, dan persiapan yang matang. Diharapkan pembangunan SMAP di Kepaniteraan MA dapat menjadi contoh bagi jajaran Eselon I lainnya bahkan pengadilan tingkat banding untuk juga menerapkan SMAP,” jelas Heru.
Di penghujung podcast, Heru menyampaikan mimpi besarnya. Ia berharap sistem ini dapat berjalan tanpa bergantung pada figur individu, sehingga meskipun figur telah berganti namun SMAP tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Untuk pembahasan lebih lengkapnya, Dandafellas dapat menyaksikannya melalui: https://www.youtube.com/watch?v=9PKjvLKznoY (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI