Buruan Daftar! Peminatan Sertifikasi Hakim Lingkungan Resmi Dibuka
Jakarta — Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan kapasitas aparat peradilan di bidang perlindungan lingkungan hidup. Melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Dan Peradilan (BSDK) MA RI, dibuka Peminatan Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.
Program ini ditujukan bagi hakim dari Peradilan Umum, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai upaya strategis membekali aparatur peradilan dengan perspektif hukum lingkungan yang komprehensif. Di tengah meningkatnya kompleksitas perkara lingkungan hidup, pelatihan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan putusan pengadilan selaras dengan prinsip keadilan ekologis dan pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: LASKAR BSDK: Kuota Hanya 40 Orang, Segera Daftar Sertifikasi Mediator!
Pendaftaran dibuka mulai 5 hingga 20 Januari 2026 dengan kuota terbatas sebanyak 80 peserta. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://laskar.bsdk.mahkamahagung.go.id.
Mahkamah Agung menetapkan sejumlah persyaratan utama bagi calon peserta. Peserta belum pernah mengikuti pelatihan sertifikasi lingkungan hidup sebelumnya. Untuk Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara, peserta merupakan Hakim Tingkat Pertama dengan pangkat minimal Golongan III/a, sementara bagi Peradilan Militer, peserta berpangkat minimal Kapten.
Selain itu, peserta tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan wajib lulus seleksi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan terkait serta Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Seleksi berlapis ini dilakukan guna memastikan pelatihan diikuti oleh hakim yang memenuhi standar profesionalitas dan integritas.
Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup diharapkan mampu mencetak hakim-hakim yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu lingkungan, serta mampu menerapkan prinsip kehati-hatian, pencegahan kerusakan lingkungan, dan perlindungan hak generasi mendatang dalam setiap putusan.
Di tengah tantangan krisis iklim dan eksploitasi sumber daya alam, peran hakim menjadi krusial dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Melalui program ini, Mahkamah Agung mendorong terwujudnya peradilan yang responsif, progresif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Baca Juga: LASKAR BSDK: Hai Calon Hakim, Segera Siapkan Diri Daftar Sertifikasi Hakim Anak!
Bagi hakim yang membutuhkan informasi lebih lanjut, panitia dapat dihubungi melalui Gusti Lanang Ngurah S. Putra (0821-4422-3331), Taufikurrahman (0812-8777-3771), dan Emmirno (0813-6919-3974).
Mahkamah Agung mengajak seluruh hakim yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri dan bersama-sama menegakkan keadilan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI