Jakarta - Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung, Bambang Myanto, memaparkan komponen penilaian tenaga teknis kepaniteraan dalam pembinaan teknis dan administrasi yudisial yang diikuti oleh panitera empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia pada Jumat (31/10). Pemaparan ini menjadi pedoman baru dalam sistem evaluasi kinerja aparatur teknis kepaniteraan di lingkungan peradilan umum.
Dalam paparannya, Dirjen Badilum menjelaskan bahwa penilaian tenaga teknis kepaniteraan kini berfokus pada empat komponen utama, yaitu Penilaian Kinerja, Kepemimpinan, Prestasi dan Pengembangan Diri, serta Integritas dan Kedisiplinan.
“Promosi dan mutasi tenaga teknis merupakan bagian penting dalam manajemen SDM peradilan,” ujar Bambang Myanto dalam paparannya.
Baca Juga: Urgensi Remunerasi Berbasis Kinerja Bagi Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan
Komponen Penilaian Kinerja mencakup indikator seperti nilai EIS satuan kerja, penyelesaian dan pelaksanaan perkara, verifikasi berkas, serta ketepatan waktu dalam minutasi, unggah dokumen di SIPP, hingga pelaksanaan relaas dan pengarsipan perkara.
“Partisipasi aktif dalam program Mahkamah Agung seperti Zona Integritas, AMPUH, dan SMAP juga menjadi bagian penting dalam pertimbangan promosi dan mutasi bagi tenaga teknis kepaniteraan,” tambahnya.
Sementara itu, aspek Kepemimpinan menilai kemampuan manajemen administrasi perkara, manajemen kepemimpinan, serta peran panitera sebagai role model di lingkungan kerja.
Pada aspek Prestasi, Potensi Individu, dan Pengembangan Diri, penilaian mencakup capaian prestasi dalam lima tahun terakhir, tingkat pendidikan, hasil fit and proper test, assessment, serta aktivitas e-learning di Badilum Learning Center (BLC). Penghargaan satuan kerja seperti predikat WBK/WBBM dan AMPUH juga turut menjadi pertimbangan.
Komponen terakhir, Integritas dan Kedisiplinan, dinilai melalui hasil profiling serta catatan disiplin pegawai, termasuk kehadiran dan ketepatan waktu dalam menjalankan tugas.
Dirjen Badilum menegaskan bahwa sistem penilaian ini bertujuan untuk menciptakan aparatur kepaniteraan yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi administrasi peradilan.
Baca Juga: Dirjen Badilum: Kinerja Panitera Diukur Secara Akurat Sebagai Bahan Promosi
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh panitera tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik dan nilai-nilai integritas,” ujarnya.
Melalui penilaian komprehensif ini, Badilum berharap dapat mendorong peningkatan kualitas kerja dan memperkuat tata kelola peradilan yang transparan serta akuntabel di seluruh Indonesia. (SNR/LDR)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI