Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
Kali ini, Ditjen Badilum menggandeng Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) melalui kerja sama penyelenggaraan pendidikan pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum dan Magister Hukum bagi hakim serta aparatur peradilan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang berlangsung di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Kabar Baik untuk Aparatur! LPDP Buka Beasiswa Tahap 2 2026, Ini Syaratnya
Penandatanganan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto. Sementara itu, dari pihak Universitas Padjadjaran, perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Unpad, R. A. Gusman C. Siswandi.
Kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis Ditjen Badilum dalam mendukung program Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan kapasitas keilmuan dan kompetensi sumber daya manusia, khususnya bagi hakim dan aparatur pengadilan tinggi maupun pengadilan negeri di seluruh Indonesia.
Melalui kerja sama tersebut, hakim dan aparatur peradilan diharapkan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi akademik melalui pendidikan pada jenjang Magister Hukum (S2) maupun Doktor Ilmu Hukum (S3).
Peningkatan kualifikasi pendidikan ini memiliki arti penting di tengah semakin kompleksnya persoalan hukum yang dihadapi lembaga peradilan. Hakim tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara, tetapi juga perlu terus memperkaya wawasan keilmuan, kemampuan analisis, serta pemahaman terhadap perkembangan hukum dan dinamika masyarakat.
Demikian pula bagi aparatur peradilan, pengembangan kompetensi akademik diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola administrasi dan pelayanan peradilan yang semakin profesional.
Kerja sama antara Ditjen Badilum dan Fakultas Hukum Unpad ini juga diharapkan mampu menghadirkan wadah pendidikan pascasarjana yang relevan dengan kebutuhan praktis dunia peradilan, sehingga ilmu pengetahuan yang diperoleh tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Baca Juga: Dr Marsudin Nainggolan: Hakim, Akademisi, dan Pemikir Hukum
Sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan praktik hukum dalam mencetak sumber daya manusia peradilan yang unggul, kompeten, serta adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan semakin banyak hakim dan aparatur peradilan yang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung. (ans/al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI