Jakarta - Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP-IKAHI) dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) menandatangani nota kesepahaman program kepemilikan hunian graha hakim di kantor pusat BTN, Jalan H. R. Rasuna Said nomor 1, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (11/11).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan antara Ketua PP IKAHI, Yasardin dan Direktur Utama PT BTN, Nixon L.P. Napitupulu. Hadir pula Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sebagai pelindung PP IKAHI, Suharto menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman itu.
Program kepemilikan hunian graha hakim adalah program kerja sama antara PP IKAHI dan PT BTN untuk memberikan kemudahan bagi para hakim dalam kepimilikan rumah. Kemudahan tersebut berupa keringanan uang muka, pemberian bunga khusus yang kompetitif dan kemudahan pengurusan pengajuan kredit bagi hakim sebagai anggota PP IKAHI.
Baca Juga: Utamakan Kepentingan Negara, PN Jakpus Tolak Gugatan Artha Graha di Kasus Timah
“Program ini kami persembahkan sebagai penghargaan untuk para hakim yang telah berjuang menegakan hukum dan keadilan di negara Indonesia”, ucap Nixon L.P, Napitupulu dalam sambutannya.
“Kami menyambut baik program ini karena program ini sejalan dengan program PP IKAHI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hakim”, ujar Yasardin mengapresiasi program graha hakim yang dicanangkan.
Senada dengan Ketua PP IKAHI, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Suharto juga menyampaikan apresiasinya atas program ini. Ia menuturkan bahwa saat ini para hakim harus sudah menentukan homebase mengingat tugas para hakim mengharuskan mereka untuk berpindah-pindah tempat tinggal.
Baca Juga: HUT IKAHI Ke-72, IKAHI Cabang Palembang Gelar Kajian Dan Bakti Sosial
Di akhir sambutannya, Suharto sedikit berkelakar agar rumah yang akan disediakan dalam program ini bukan hanya rumah sehat seperti disebutkan dalam lirik lagu mars BTN tetapi juga rumah yang tahan api dan tidak mudah terbakar. Hal itu disambut gelak tawa hadirin mengingat peristiwa rumah hakim PN Medan yang terbakar beberapa hari yang lalu.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman, acara dilanjutkan dengan presentasi program graha hakim dan diakhiri dengan foto bersama. (SNR/WI)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI