Cari Berita

Jangan Terjebak Dokumen, Bawas MA Ungkap Kunci Sukses Raih WBK

William E Sibarani - Dandapala Contributor 2026-08-03 09:15:38
Dok. Podium

Jakarta – Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tidak cukup hanya dengan melengkapi dokumen dan data dukung. Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) Ahmad Syafiq mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan ZI ditentukan oleh perubahan budaya kerja yang benar-benar diterapkan di lingkungan satuan kerja dalam episode terbaru PODIUM (Podcast Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum) bersama dengan host Solihin Niar Ramadhan pada Senin (03/08).

Dalam evaluasi yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir, Bawas MA masih menemukan banyak satuan kerja yang terlalu berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi mengabaikan implementasi di lapangan. Salah satu kesalahan yang kerap ditemukan adalah penggunaan satu dokumen untuk beberapa kegiatan sekaligus serta inovasi yang hanya terlihat baik di atas kertas.

"Kawan-kawan masih terjebak dalam pembangunan zona integritas pada pemenuhan dokumen. Padahal, yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah mengubah budaya kerja, baru setelah itu mendokumentasikan apa yang sudah dilakukan," ujar Ahmad Syafiq.

Baca Juga: PN Pati Dinobatkan Wilayah Bebas Dari Korupsi, Ini Bocoran Kiatnya !

Menurutnya, inovasi tidak selalu harus berupa aplikasi atau teknologi canggih. Inovasi justru harus lahir dari persoalan nyata yang dihadapi satuan kerja dan mampu memberikan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Inovasi itu harus memangkas birokrasi, memberikan manfaat, dan sebisa mungkin tidak menimbulkan biaya tambahan. Inovasi harus lahir dari persoalan yang kita hadapi, bukan sekadar meniru satuan kerja lain," tegasnya.

Bawas MA juga menemukan bahwa banyak satuan kerja gagal memperoleh predikat WBK karena hanya mempersiapkan diri menghadapi verifikasi lapangan terbuka, tetapi mengabaikan verifikasi lapangan tertutup atau mystery shopper. Dalam mekanisme ini, evaluator dapat datang tanpa identitas resmi untuk melihat sejauh mana nilai-nilai integritas telah dipahami oleh seluruh aparatur, termasuk petugas keamanan dan tenaga pendukung.

"Ketika verifikasi tertutup dilakukan, ternyata internalisasi nilai zona integritas belum terlaksana dengan baik. Kalau petugas keamanan saja tidak memahami makna zona integritas, berarti proses internalisasinya belum menyeluruh," katanya.

Baca Juga: MA-RI Tetapkan 19 Satuan Kerja Menuju WBK Tahun 2025, Siapa Saja Mereka?

Karena itu, pimpinan pengadilan diminta aktif membangun komunikasi dan memastikan seluruh aparatur memahami tujuan pembangunan ZI. Menurutnya, keberhasilan pembangunan zona integritas bergantung pada komitmen bersama, bukan hanya tanggung jawab tim tertentu.

"Pengadilan akan menjadi lebih baik ketika kita semua berkomitmen menjaga integritas, dan itu dimulai dari hal yang sederhana serta dimulai sekarang juga," pungkasnya. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…