Cari Berita

Bawas MA Umumkan Peserta Lulus Seleksi Administrasi Hakim Tinggi Pengawas & Yustisial

Aditya Yudi - Dandapala Contributor 2026-09-11 12:35:15
Dok. Bawas

Jakarta — Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) mengumumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan profiling dalam seleksi Calon Hakim Tinggi Pengawas dan Calon Hakim Yustisial Bawas MA Tahun 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Kepala Bawas MA Nomor 5339/BP/PENG.KP.3.1.2/IX/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 September 2026. Peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni ujian tertulis, assessment, dan wawancara.

Untuk Calon Hakim Tinggi Pengawas, peserta yang dinyatakan lulus berasal dari tiga lingkungan peradilan. Dari lingkungan Peradilan Umum terdapat delapan peserta, Peradilan Agama enam peserta, dan Peradilan Tata Usaha Negara tiga peserta. Dengan demikian, total terdapat 17 peserta yang lulus untuk formasi Calon Hakim Tinggi Pengawas.

Baca Juga: MA Umumkan Pemberkasan NI PPPK Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2024, Catat Syaratnya!

Sementara itu, untuk formasi Calon Hakim Yustisial, terdapat tiga peserta dari lingkungan Peradilan Umum dan lima peserta dari lingkungan Peradilan Agama, sehingga keseluruhan terdapat delapan peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan profiling.

Para peserta yang telah dinyatakan lulus akan mengikuti rangkaian seleksi berikutnya pada Rabu hingga Jumat, 16–18 September 2026, bertempat di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.

Materi ujian tertulis diarahkan pada pemahaman peserta terhadap berbagai ketentuan dan kebijakan yang menjadi acuan dalam penanganan pengaduan serta mekanisme pemeriksaan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Materi tersebut antara lain meliputi ketentuan mengenai disiplin PNS, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, pengawasan dan pembinaan atasan langsung, penanganan pengaduan melalui whistleblowing system, serta mekanisme pembuktian dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas pengaduan atau kasus delegasi.

Baca Juga: Selamat! Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Calon Hakim Tinggi & Yustisial Bawas MA

Bawas MA juga mewajibkan setiap peserta membawa laptop dan alat tulis sebagai perlengkapan ujian tertulis. Peserta juga diminta membawa surat tugas dari satuan kerja serta dokumen perjalanan bagi peserta yang menggunakan transportasi pesawat.

Selain tahapan seleksi, Bawas MA membuka ruang partisipasi bagi warga peradilan dan masyarakat untuk menyampaikan informasi atau pendapat mengenai rekam jejak, integritas, profesionalitas, dan kepemimpinan para calon. (zm/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…