Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan sosialisasi nasional secara daring terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (26/8) pukul 09.30 WIB ini diikuti oleh bagian keuangan, bagian kepegawaian, serta pegawai PPPK dari seluruh satuan kerja MA melalui aplikasi Zoom Meeting.
Sosialisasi tersebut membahas petunjuk teknis pengangkatan PPPK sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Sekretaris MA Nomor 8 Tahun 2025. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme penandatanganan perjanjian kerja, tata cara pengambilan sumpah/janji, pengunggahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta ketentuan pembayaran gaji dan tunjangan.
“Acara ini penting agar setiap satuan kerja memahami aturan dan jadwal pelaksanaan pengangkatan PPPK secara seragam di seluruh Indonesia,” ujar Kepala Biro Keuangan MA, Edi Yuniadi, dalam undangan resmi kegiatan.
Baca Juga: MA Umumkan Pemberkasan NI PPPK Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2024, Catat Syaratnya!
Seperti diketahui, MA telah menetapkan sebanyak 9.259 PPPK di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya. Dari jumlah tersebut, 9.238 telah menandatangani perjanjian kerja, sementara 21 lainnya masih dalam proses perbaikan Pertimbangan Teknis di BKN. Penyerahan keputusan secara simbolis telah dilakukan Ketua MA pada 19 Agustus 2025, diikuti penandatanganan perjanjian kerja pada 25 Agustus 2025. Adapun pengambilan sumpah/janji pegawai dijadwalkan pada 1 September 2025.
Baca Juga: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Harapan dan Cita-Cita
Melalui sosialisasi ini, MA menekankan bahwa PPPK wajib mematuhi disiplin kerja, berpakaian sesuai ketentuan dinas, serta siap ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara periodik melalui aplikasi e-kinerja.
Dengan pengangkatan ini, pegawai non-ASN berstatus PPNPN resmi beralih menjadi PPPK dan tetap melaksanakan tugas sesuai jabatan yang ditetapkan. (snr/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI