Cari Berita

Mengejar Mimpi sebagai Pemberi Layanan Keadilan

administrator - Dandapala Contributor 2024-12-12 09:35:48
Foto : Pelaksanaan Ujian CAT P3K

Pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024, bertempat Graha Universitas Negeri Surabaya, PPNPN Pengadilan Negeri Sampang mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Seleksi CAT (Computer Assesment Test). berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan tersebut Eliyas Eko Setyo,S.H,M.H,.selaku Hakim Pengawas PTSP Pengadilan Negeri Sampang dengan dihadiri Supervisor Sucipto, S.H., melakukan pemantauan keadaan PTSP yang sebagian besar tugas dan fungsinya dilaksanakan oleh PPNPN yang mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada saat ini,yang posisi tugas dan tanggung jawabanya digantikan sementara oleh PNS yang ada di Pengadilan Negeri Sampang untuk memberikan pelayanan maksimal pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024, agar Pengadilan Negeri Sampang tetap tidak berhenti memberikan pelayanan,ujarnya mengatakan kepada salah satu petugas PTSP yang berjaga yang bernama Anggrayta Cinthya Febriani, A.Md., yang menggantikan posisi Abd. Azis Hidayat,S.Kom.,yang saat ini mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), “saya akan melaksanakan sebagaimana SOP PTSP pada bagian pelayanan umum terkait surat dan masuk secara maksimal,”ungkapnya saat di lakukan briefing oleh Pengawas PTSP sebagaimana prinsip pelayanan hukum ada adagium yang berbunyi Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak (Justice delayed is justice denied).

Dilihat dari kebutuhan PPPK bagi tenaga non ASN yang aktif bekerja di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia sejumlah 1.030 (seribu tiga puluh) pegawai dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, pengadaan PPPK di Lingkungan Mahkamah Agung maka mereka-mereka yang berhak mengikuti seleksi tersebut ada 10 (sepuluh) orang PPNPN diantaranya dengan nama nama sebagai berikut :

1.     Maulina Dikha Sari, S.H. (Staf Kepaniteraan Pidana)

2.     Matrajin. (Staf Kepaniteraan Hukum)

3.     Yuliana Rachman, S.H. (Staf Kepaniteraan Pidana)

4.     Mukimah. (Staf Kepaniteraan Perdata)

5.     Hj. Sulikah. (Staf Kepaniteraan Perdata)

6.     Abd. Azis Hidayat,S.Kom. (Staf Sub Bagian Umum Dan Keuangan)

7.     Ismail Marzuki. (Staf Sub Bagian Umum Dan Keuangan)

8.     Agus Mulyono. (Petugas Keamanan)

9.     Anita Dwi Ratnawati. (Staf Kepaniteraan Hukum)

10.     Nur Fattah, S.Pdi. (Staf Perencanaan Teknologi Informasi Dan Pelaporan).

Dengan harapan Pimpinan dan seluruh Hakim dan seluruh ASN Pengadilan Negeri Sampang mendoaka mereka yang berjuang mengikuti seleksi PPPK di Lingkungan Mahkamah Agung mendapat hasil yang baik dengan kabar yang baik, “pungkasnya hakim pengawas.(EES).






Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum