Cari Berita

Mr. Sutan Mohammad Amin Nasution : Deklarator Sumpah Pemuda, Hakim dan Gubernur Sumut Pertama

Adji Prakoso - Dandapala Contributor 2025-03-31 12:30:08
Dok. Wikipedia

Awal tahun 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia merilis survey, suku-suku penyumbang sarjana terbanyak di Indonesia. Peringkat pertama,  pencetak sarjana terbanyak adalah Suku Batak dengan persentase 18,02 %,  Minangkabau di peringkat kedua dengan 18 % dan Bali di peringkat ketiga dengan 14,54 %. Hal ini, menunjukan paradigma keluarga suku Batak yang menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam jalani kehidupan. Maka, banyak ditemukan tokoh nasional yang berasal dari suku Batak, termasuk yang mengabdikan diri sebagai insan peradilan.

Dunia peradilan mencatatatkan banyak begawan hukum lahir dari Suku Batak, antara lain Mariana Sutadi Nasution (Mantan Wakil Ketua MA dan Duta Besar RI), Bismar Siregar (Mantan Hakim Agung RI), M. Yahya Harahap (Mantan Ketua Muda Pidana MA RI), dan tokoh lainnya. Bahkan jauh sebelum nama-nama begawan hukum tersebut, Suku Batak telah melahirkan seorang begawan hukum yang dinobatkan pemerintah Indonesia sebagai Pahlawan Nasional.

Sosok tersebut, Mr. Sutan Mohammad Amin Nasuiton yang dianugrahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden RI Ketujuh, Ir. Joko Widodo di Istana Negara, pada peringatan hari Pahlawan, 10 November 2020. Meskipun berdarah Batak Mandailing, Amin Nasution lahir di Lhok Ngah, Kabupaten Aceh Besar, tanggal 22 Februari 1904. Amin Nasution kecil ikut keluarganya merantau ke Aceh, karena ayahnya Mohammad Taif Nasution diangkat menjadi Kepala Sekolah Dasar Melayu di Aceh Besar, oleh pemerintah kolonial Belanda.

Baca Juga: Kontroversi Sumpah Pocong: Sejarah dan Kedudukan dalam Sistem Peradilan

Menempuh pendidikan di Europeesche Lagere School (sekolah dasar untuk keturunan etnis Eropa, Belanda dan bangsawan Hindia Belanda) secara berpindah dari Sabang, Solok, Sibolga dan menamatkannya di Europeesche Lagere School Tanjung Pinang, Kepulauan Riau tahun 1918. Sempat mengenyam pendidikan lanjutan di sekolah pendidikan dokter bumiputera (STOVIA), di Batavia. Rasa cinta tanah air dan sikap nasionalismenya tumbuh saat mengenyam pendidikan di STOVIA, karena Amin Nasution muda berinteraksi dan bergabung dengan para pelajar progresif di Jong Sumatranen Bond (perhimpunan pelajar/pemuda Sumatera).

Amin Nasution muda lebih tertarik pada ilmu sosial, memilih melanjutkan pendidikannya di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) dan  lulus dengan predikat terbaik, sehingga dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi di Algemeene Middelbare School (AMS) di Yogyakarta. Ketika melanjutkan study di AMS, Amin Nasution bersahabat dengan pemuda nasionalis yang memiliki cita-cita tentang Indonesia Merdeka. Sosok tersebut, Mohammad Yamin (kelak Anggota BPUPKI dan Menteri Orde Lama). Persahabatannya dengan M. Yamin semakin memperkokoh semangat kebangsaan, untuk membawa rakyatnya terbebas dari belenggu penjajahan. 

Selesai menamatkan pendidikannya di  Yogyakarta, Amin Nasution meneruskan pendidikannya ke Rechtschoogeschool Batavia (cikal bakal Fakultas Hukum UI), tahun 1928. Tidak hanya memfokuskan diri untuk menamatkan pendidikan hukum, Amin Nasution aktif dalam mengorganisir persatuan pemuda kedaerahan, di satu wadah  Komisi Besar Indonesia Muda (KBIM) dan puncaknya sebagai salah seorang deklarator Sumpah Pemuda, 1928. Meskipun sibuk dengan pergerakan kebangsaan, Amin Nasution lulus dari pendidikan hukum di Rechtschoogeschool Batavia, dengan memperoleh gelar Meester in de Rechten (Mr).

Kejeniusan Amin Nasuiton, membuat pemerintah kolonial Belanda kepincut dan menawarkannya bekerja sebagai ambtenaar (pns) kolonial, tetapi kesempatan tersebut ditolak. Amin Nasution memilih berkarya sebagai advokat di Kutaradja (saat ini Banda Aceh) dan banyak menjadi pembela permasalahan rakyat Aceh. Keberpihakannya terhadap rakyat Aceh, menjadikannya sosok yang dihormati. Saat pendudukan Jepang, dirinya diangkat menjadi Hakim Tiho Hoin (Pengadilan Negeri) Sigli, Aceh.

Amin Nasution dikenal ketegasannya dalam memeriksa dan mengadili perkara. Selain itu, sosoknya dikenang para ahli hukum sebagai begawan hukum dan penulis berbagai buku hukum. Tercatat ada 15 buku, karya dari Amin Nasution. Jepang juga mempercayakannya memimpin Sekolah Menengah Kutaradja dan disanalah Amin Nasution mengobarkan semangat nasionalisme pelajar Aceh. Saat kontak fisik merebut kemerdekaan Indonesia, para siswa Amin Nasution mendirikan Tentara Pelajar Aceh yang berjuang mengusir penjajah Jepang.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Presiden Ir. Soekarno mengangkat Teuku Mohammad Hasan memimpin provinsi Sumatera yang terdiri dari berbagai karisidenan dan untuk memudahkan pelaksanaan tugasnya, serta membendung Agresi Militer Belanda. Gubernur Mohammad Hasan, melantik 3 orang gubernur muda dan salah satunya Amin Nasution yang dipercaya menjadi Gubernur Muda Sumatera Utara, dengan wilayah Aceh, Tapanuli dan Sumatera Timur. Pengangkatan Amin Nasution sebagai Gubernur Muda Sumatera Utara berlangsung, pada tanggal 14 April 1947. Saat menjabat gubernur muda Sumatera Utara, Amin Nasution pernah ditahan Belanda ketika berkunjung ke rumah orang tuanya di Desa Mandailing, Pematang Siantar. Setelah 40 hari ditahan Belanda, Amin Nasution berhasil melarikan diri dan pergi menuju Penang, kemudian kembali ke Aceh. 

Pada tahun 1948. Presiden Ir. Soekarno memekarkan Provinsi Sumatera, dengan membaginya jadi 3 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan. Adapun, Soekarno mempercayakan Amin Nasution sebagai Gubernur Sumatera Utara pertama dan melantiknya tanggal 19 Juni 1948. Ketika menjabat Gubernur Sumatera Utara, Amin Nasution menerbitkan uang Provinsi Sumatera Utara, yakni Uang Republik Indonesia Sumatera Utara. Tujuan pencetakan uang daerah, memperbaiki ekonomi masyarakat akibat perang mempertahankan kemerdekaan dan melawan moneter Belanda.

Sosok Amin Nasution menjabat Gubernur Sumatera Utara selama dua periode dan juga membantu pemerintah pusat memadamkan berbagai pemberontakan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara. Selesai menjabat Gubernur Sumatera Utara, dirinya dipercaya Soekarno untuk menjabat Gubernur Riau Pertama periode 1958-1960.

Atas pengabdiannya kepada nusa bangsa, pemerintah Indonesia menyematkan beragam penghargaan seperti, gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Ketujuh Joko Widodo, Bintang Mahaputera Adipradana oleh Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa Utama oleh Presiden RI Ketiga BJ Habibie, Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia oleh Presiden RI Kedua Soeharto, Satyalancana Peringatan Kemerdekaan RI.

Semoga lahir para juris muda yang meneladani perjuangan Mr. Sutan Amin Mohammad Nasution. Demikian juga, artikel ini diharapkan meningkatkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme di kalangan para hakim, serta masyarakat umum yang membacanya.

*Hakim PN Sampang

Sumber referensi

https://historia.id/politik/articles/s-m-amin-gubernur-pertama-sumatra-utara

https://www.kompas.com/stori/read/2021/07/31/110000579/sutan-Mohammad-amin-nasution--karier-dan-perannya

https://kepriprov.go.id/berita/pemprov-kepri/presiden-tetapkan-sm-amin-nasution-ayah-mertua-gubernur-pertama-kepri-sebagai-pahlawan-nasional

https://sumutprov.go.id/artikel/halaman/pahlawan-nasional

Baca Juga: Arsip Pengadilan Den Haag 1928: Gemuruh Pledoi Bung Hatta Indonesie Vrij

https://id.wikipedia.org/wiki/Sutan_Mohammad_Amin_Nasution

https://nationalgeographic.grid.id/read/132401358/sutan-Mohammad-amin-salah-satu-tokoh-sumpah-pemuda-yang-berjasa

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum