Cari Berita

Pentingnya Integritas & Hati Nurani, Pesan Wakil Ketua PT Surabaya di Badilum Goes to UNEJ

Tri Indroyono - Dandapala Contributor 2026-06-21 09:45:30
Dok. Ist

Garut, Jawa Barat – Di tengah arus pembaruan hukum pidana nasional yang ditandai dengan lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan pembahasan Rancangan KUHAP, satu pesan mendalam menggema dalam Seminar Nasional Perisai Badilum Episode 16 yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Jember, kemarin (20/6/2025).

“Hari ini kita mungkin berhadapan dengan terdakwa di ruang sidang. Namun suatu saat nanti, kita sendirilah yang akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh perbuatan yang telah kita lakukan.”

Pesan reflektif tersebut disampaikan oleh Puji Harian, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya di hadapan akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, serta aparatur peradilan yang mengikuti seminar nasional tersebut. Di tengah diskusi mengenai arah pembaruan hukum pidana Indonesia, pernyataan itu menjadi pengingat bahwa hukum tidak hanya berbicara mengenai norma dan prosedur, tetapi juga menyentuh dimensi moral yang melekat pada setiap insan penegak hukum.

Baca Juga: Keadilan di Era Digital Nurani di Tengah Kemajuan Teknologi

Mengutip pesan almarhum Hakim Agung Artidjo Alkostar, beliau mengingatkan bahwa setiap insan peradilan baik hakim, jaksa, panitera, advokat, maupun aparatur pendukung lainnya pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh tindakan yang dilakukan selama menjalankan amanah profesinya.

Menurutnya, reformasi hukum tidak akan mencapai tujuan yang diharapkan apabila hanya berhenti pada perubahan regulasi. Pembaruan hukum harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dan kesadaran moral para pelaksananya. Sebab, sebaik apa pun aturan yang dibentuk, keadilan akan sulit terwujud apabila dijalankan tanpa kejujuran dan tanggung jawab.

Dalam paparannya, Wakil Ketua PT Surabaya juga mengingatkan bahwa manusia pada hakikatnya merupakan saksi paling jujur atas dirinya sendiri. Seseorang mungkin dapat menyembunyikan fakta dari orang lain atau bahkan mengelabui sistem yang ada, tetapi hati nurani tidak pernah dapat dibohongi.

Refleksi tersebut selaras dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Qiyamah ayat 14:

“Balil-insânu ‘alâ nafsihî bashîrah”

“Bahkan manusia itu menjadi saksi atas dirinya sendiri.”

Nilai yang terkandung dalam ayat tersebut memiliki relevansi kuat dengan prinsip integritas yang menjadi fondasi utama profesi penegak hukum. Integritas tidak diukur saat seseorang berada dalam pengawasan, melainkan ketika ia memiliki kesempatan untuk menyimpang namun tetap memilih berjalan di jalur yang benar.

Bagi lembaga peradilan, integritas merupakan modal utama dalam menjaga kepercayaan publik. Kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun melalui putusan yang berkualitas, tetapi juga melalui perilaku aparatur peradilan yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Semangat itulah yang dinilai harus terus menyertai setiap langkah pembaruan hukum nasional. Berlakunya KUHP baru dan hadirnya berbagai perubahan dalam sistem peradilan pidana Indonesia memerlukan dukungan budaya hukum yang berintegritas agar tujuan keadilan dapat benar-benar diwujudkan.

Pada akhirnya, hukum bukan sekadar persoalan benar dan salah menurut peraturan perundang-undangan. Hukum juga berbicara tentang nilai, moralitas, dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Badilum dan FH UNEJ Jajaki Kerja Sama Pascasarjana untuk Hakim & Tenaga Teknis

Pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh insan penegak hukum bahwa setiap perkara yang ditangani, setiap keputusan yang diambil, dan setiap kewenangan yang dijalankan akan selalu meninggalkan jejak pertanggungjawaban.

Hari ini mungkin kita mengadili terdakwa. Namun kelak, kita akan diadili oleh perbuatan kita sendiri. Dan pada saat itu, saksi yang paling jujur bukanlah orang lain, melainkan hati nurani kita sendiri. (ayt/zm/wi/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…