Cari Berita

Hadiri! PERISAI dari FH UNEJ, Kupas Tantangan Penegakan Hukum Era KUHAP Baru

William E. SIbarani - Dandapala Contributor 2026-06-18 09:35:51
Dok. Badilum

Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) dalam menggelar program Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI) Goes on Campus pada Sabtu, 20 Juni 2026 mendatang. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam memperkuat pengembangan ilmu hukum sekaligus meningkatkan kapasitas hakim dan tenaga teknis peradilan di seluruh Indonesia”.

Melalui surat undangan Nomor 172/DJU/UND.DL1.10/VI/2026 yang diterbitkan pada Senin (15/06), PERISAI kali ini akan mengangkat tema “Refleksi Penegakan Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru”. Kegiatan PERISAI Episode 16 menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka di bidang hukum pidana. Keynote speech akan disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto. Selain itu, peserta juga akan memperoleh pemaparan dari Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof. Dr. M. Arief Amrullah, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Puji Harian.

Baca Juga: Badilum dan FH UNEJ Jajaki Kerja Sama Pascasarjana untuk Hakim & Tenaga Teknis

PERISAI Episode 16 akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai melalui platform Zoom Meeting dan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ). Ditjen Badilum mengundang seluruh Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri, Hakim serta seluruh tenaga teknis di Indonesia untuk mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

Forum ini diharapkan menjadi wadah diskusi dan refleksi bagi aparatur peradilan dalam memahami dinamika penegakan hukum serta penerapan norma-norma baru dalam praktik peradilan pidana. (zm/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…