Jember, Jawa Timur – Sejalan dengan paradigma baru bahwa kampus menjadi tempat untuk berpijak kepada nilai keadilan, dan praktik untuk pembangunan hukum Indonesia di masa yang akan datang, dan juga sesuai dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang agung, maka diperlukan kolaborasi antara Lembaga Peradilan dengan Kampus.

Hal tersebut menjadi dasar dari dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Fakultas Hukum Universitas Jember, yang dilaksanakan pada rangkaian kegiatan Seminar Nasional – Perisai Badilum Episode 16 “Refleksi Penegakan Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru”, Sabtu (20/06/2026), bertempat di auditorium gedung Mayapada Fakultas Hukum Universitas Jember.
Baca Juga: Badilum dan FH UNEJ Jajaki Kerja Sama Pascasarjana untuk Hakim & Tenaga Teknis

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto, S.H.,M.Hum., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Dr. Hasanudin,S.H.,M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Prof. I Gede Widhiana Suarda, S.H.,M.Hum., Ph.D dan Ketua Senat Universitas Jember.
Baca Juga: Tim Penyusun Naskah Urgensi MA Audiensi ke Polri, Bahas Sistem Pengelolaan SDM
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat memperkuat motivasi Hakim dan tenaga teknis Peradilan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk terus belajar meningkatkan kompetensi dan integritasnya. Sebelumnya Mahkamah Agung Republik Indonesia telah bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. (rrd/zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI