Cari Berita

Tim Penyusun Naskah Urgensi MA Audiensi ke Polri, Bahas Sistem Pengelolaan SDM

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-07-23 15:00:01
Dok. Istimewa

Jakarta- Tim Penyusun Naskah Urgensi 2025 Mahkamah Agung, dipimpin oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Badilum MA, Hasanudin melakukan Audiensi dengan Asisten Kapolri Bidang SDM di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (23/07/2025). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dirbinganis Badilag MA, Candra Boy Seroza. Kunjungan tersebut dalam rangka pengumpulan data untuk menunjang Penyusunan Rancangan Perma Tentang Integrated System Manajemen SDM Berbasis Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja dan Integritas pada MA dan Badan peradilan di bawahnya.

Adapun pembahasan dalam Audiensi tersebut secara garis besar meliputi sebagai berikut :

  1. Pengelolaan Sistem Manajemen SDM;
  2. Regulasi utama yang menjadi landasan pengelolaan manajemen SDM;
  3. Cara Sistem Manajemen SDM tersebut dapat berjalan;
  4. Kelebihan dan kekurangan dari sistem Manajemen SDM yang dimiliki;
  5. Tantangan atau hambatan dari sistem Manajemen SDM
  6. Kriteria atau indikator yang digunakan dalam melakukan promosi atau mutasi baik pimpinan maupun aparatur;
  7. Ketersediaan pendidikan atau pelatihan berkaitan dengan jabatan;
  8. Kedudukan integritas dalam promosi dan mutasi dan mekanisme yang digunakan untuk evaluasi;
  9. Pola pembinaan bagi pegawai core business dan supporting;
  10. Keterkaitan domisili seseorang dan domisili pasangan terhadap pola mutasi dan promosi SDM;
  11. Indikator gender dalam memperngaruhi pola mutasi dan promosi;
  12. Indikator pangkat dan golongan dalam mempengaruhi penempatan dalam suatu grade satuan kerja;
  13. Ketersediaan jenjang tertentu yang harus dijalani sebagai syarat adanya promosi atau untuk menduduki jabatan tertentu;
  14. Ketersediaan diskresi dalam kebijakan pola promosi mutasi;
  15. Batas jangka waktu seseorang ditempatkan di satu satuan kerja/jabatan/atau posisi tertentu;
  16. Strategi instansi untuk mengisi satuan kerja yang tergolong sulit lokasinya;
  17. Proses rekrutmen dan seleksi yang dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan jabatan dan kompetensi yang ditetapkan;
  18. Ketersediaan Standar kompetensi jabatan secara nasional di lingkungan institusi;
  19. Ketersediaan sistem pemetaan dan asesmen kompetensi pegawai secara berkala;
  20. Penyusunan sistem penilaian kinerja pegawai;
  21. Faktor utama dalam promosi dan rotasi jabatan dan proporsinya dengan membandingkan unsur senioritas atau masa kerja;
  22. Sistem untuk memastikan objektivitas dalam penilaian kinerja;
  23. Digitalisasi sistem manajemen SDM;
  24. Kemampuan sistem ini mampu mengintegrasikan data kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas dalam satu platform;
  25. Kemampuan sistem dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making) dalam pengelolaan SDM;
  26. Tantangan utama yang dihadapi dalam membangun sistem SDM terintegrasi berbasis kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas;
  27. Penerapan prinsip yang penting dalam mengelola SDM untuk ke depannya;
  28. Ketersediaan program unggulan ataupun inovasi dalam Manajemen SDM;
  29. Pengawasan terhadap menajemen SDM yang sudah berjalan;

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah sudut pandang dan referensi perbandingan manajemen SDM untuk hakim dan aparatur peradilan, pungkas Hasanudin selaku Ketua Tim Delegasi. (ZM/WI)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag