Cari Berita

PN Karawang Perkuat Integritas dan Transparansi Mediasi

Bintang Dharma Pamuda - Dandapala Contributor
2026-10-21 08:00:40
Dok. Ist.

KARAWANG – Mediasi bukan sekadar tahapan penyelesaian perkara, melainkan ruang untuk menemukan solusi damai yang berkeadilan. Untuk memastikan proses tersebut berjalan optimal, Pengadilan Negeri (PN) Karawang menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Hakim dan Non-Hakim Tahun 2026 secara hybrid di Ruang Sidang Utama PN Karawang, Senin (19/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua PN Karawang Santonius Tambunan, didampingi Wakil Ketua PN Karawang Riki Perdana Raya Waruwu dan Panitera PN Karawang Anung Handono. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan mediasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Santonius Tambunan menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk mengidentifikasi kendala, memperbaiki kekurangan, dan mempertahankan keberhasilan yang telah dicapai.

Baca Juga: PN Karawang Serahkan Hasil Lelang Eksekusi Rp1,7 Miliar, Integritas Layanan Jadi Prioritas

“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita ingin memastikan pelaksanaan mediasi semakin baik, berbagai kendala dapat diperbaiki, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan terus meningkat,” tegas Santonius.

Transparansi dan Integritas Jadi Prioritas

Salah satu fokus evaluasi adalah penunjukan mediator non-hakim. PN Karawang mendorong penyempurnaan sistem urut atau piket agar penunjukan mediator berlangsung transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang merata kepada seluruh mediator terdaftar.

Para mediator juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan jangka waktu mediasi selama 30 hari. Apabila diperlukan perpanjangan, mediator wajib mengajukan permohonan resmi kepada majelis hakim yang memeriksa perkara. Ketertiban administrasi, mulai dari pendaftaran, pengisian formulir, hingga dokumentasi proses caucusing atau pertemuan terpisah dengan para pihak, turut menjadi perhatian.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Karawang Riki Perdana Raya Waruwu menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme mediator. Ia mengingatkan seluruh mediator untuk menghindari penyuapan maupun penyalahgunaan profesi serta mematuhi ketentuan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP).

“Integritas merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan mediasi. Setiap mediator harus menjaga profesionalisme, menghindari segala bentuk penyuapan, serta memastikan proses mediasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Riki.

Evaluasi turut membahas ketentuan penundaan dan perpanjangan mediasi, honorarium mediator non-hakim, larangan perekaman dan perlindungan data pribadi dalam mediasi elektronik, hingga penanganan para pihak yang tidak beritikad baik sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016.

Untuk mendukung kelancaran proses mediasi, PN Karawang juga melakukan pembenahan sarana dan prasarana, termasuk menyiapkan ruang tunggu dan ruang persiapan khusus bagi mediator maupun para pihak yang berperkara.

Aspirasi Mediator Jadi Bahan Perbaikan

Rapat berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para mediator hakim dan non-hakim menyampaikan berbagai kendala di lapangan, mulai dari kesulitan menghadirkan tergugat yang berdomisili di luar daerah, pencatatan keberhasilan mediasi sebagian, hingga kebutuhan jalur komunikasi resmi melalui hotline PN Karawang untuk mengoordinasikan penundaan jadwal.

Baca Juga: Sepakati Hukum Perubahan Nama Anak, PN Karawang Gelar Pleno Teknis Perkara Perdana

Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan tata kelola mediasi ke depan. Ketua PN Karawang menegaskan bahwa aspirasi para peserta akan ditindaklanjuti guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan mediasi.

Melalui kegiatan ini, PN Karawang meneguhkan komitmen menghadirkan proses mediasi yang tertib, transparan, dan akuntabel. Sebab, keberhasilan mediasi bukan semata-mata tentang tercapainya perdamaian, melainkan juga memastikan setiap pihak memperoleh kesempatan yang adil untuk menemukan penyelesaian terbaik atas sengketanya. (seg/al)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…