Cari Berita

PN Tilamuta Kampanyekan Program LEDAKAN SUARA terhadap Tindak Pidana Kekerasan

PN Tilamuta - Dandapala Contributor 2025-11-13 11:00:02
Dok. Pelaksanaan sosialisasi kedua “Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”

Tilamuta, Gorontalo. Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta kembali menjalankan program Edukasi Kewaspadaan Terhadap Tindak Pidana Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Kabupaten Boalemo, Selasa, 11/112025.

Program ini disebut dengan LEDAKAN SUARA (Laporkan Kejadian, Dengarkan Korban, Dan Penuhi Hak Korban – Selamatkan Seluruh Anak Dan Perempuan).

“Misi kami adalah menginspirasi korban, mengedukasi masyarakat, dan mewaspadai pelaku. Melalui edukasi diatas, program ini mendorong masyarakat untuk berani bicara, melaporkan kekerasan, mendengarkan korban, dan melindungi hak korban,” ujar Ketua Ketua PN Tilamuta Mahendra Prabowo Kusumo Putro, pada acara Sosialisasi “Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” di Aula Kantor Desa Piloliyanga.

Baca Juga: Disela Kunjungan, Dirbinganis Bacakan Puisi Tilamuta Dalam Kenangan

Acara ini juga dihadiri oleh aparatur PN Tilamuta Efraim Kristya Netanyahu, Putri Almira Maimun Yusuf dan Bapak Juang Samadi.

Mahendra Prabowo Kusumo Putro menambahkan, pentingnya pendekatan yang menyeluruh dalam penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak.

“Perlindungan terhadap korban harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari aspek hukum, psikologis, dan sosial,” lanjutnya.

Berdasarkan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tilamuta tahun 2020-2025, PN Tilamuta mencatat 63 perkara perlindungan anak, dengan 87% diantaranya merupakan kekerasan seksual dan 30% pelaku adalah orang tua korban.

Gerakan ini merupakan wujud nyata kepedulian, ajakan untuk tidak lagi bungkam, dan seruan kolektif untuk memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemenuhan hak korban adalah bentuk konkret dari komitmen negara dan masyarakat untuk tidak membiarkan korban berjuang sendirian karena memulihkan hak berarti memulihkan martabat, harapan, dan masa depan korban.


Bagaimana caranya mewujudkan gerakan “LEDAKAN SUARA”?

1.     Laporkan Kejadian

Slogan “LEDAKAN SUARA” memiliki filosofi bahwa kita semua harus berani bersuara dengan lantang untuk berkomitmen melawan segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dan dukung setiap anak dan Perempuan yang menjadi korban untuk berani bicara. Apabila korban takut, keluarga terdekat harus lantang dan segera melaporkan, begitu pula apabila korban dan keluarga takut, masyarakat sekitar harus lantang dan segera melaporkan.

Apakah kalian korban?

Apakah kalian tahu ada korban di sekitar kalian?

Apakah kalian berani dan sudah melaporkan?

2.     Dengarkan Korban

Mendengarkan korban bukan sekedar mendengar cerita mereka, tapi memberikan ruang yang aman, penuh empati, dan tanpa penghakiman. Korban kekerasan sering kali mengalami trauma mendalam yang membuat mereka ragu atau takut untuk bercerita. Dalam kondisi seperti itu, cara masyarakat merespon akan sangat menentukan apakah korban akan semakin terluka atau mulai pulih.

3.     Penuhi Hak Korban

Pemenuhan hak korban adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa korban kekerasan tidak hanya mendapatkan pengakuan atas penderitaannya, tapi juga mendapat keadilan dan pemulihan yang layak secara hukum, psikologis, sosial, dan ekonomi.

Sosialisasi kedua ini merupakan tindak lanjut Pengadilan Negeri Tilamuta yang sebelumnya telah melakukan penandatanganan Kerjasama (MoU) dengan DPPKBP3A sekaligus sosialisasi pertama yang dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2025 sebagai salah satu wujud aksi nyata dari gerakan LEDAKAN SUARA berupa Pencegahan dan Pendampingan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada korban.

PN Tilamuta secara masif menggaungkan program LEDAKAN SUARA melalui berbagai media:

Baca Juga: Femisida Dalam Kerangka Hukum Indonesia

1. Berkolaborasi dengan Content Creator;

2. Aktif menyuarakan melalui seluruh media sosial dalam bentuk: poster/brosur, video, booklet, dll. (ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…