Cari Berita

PT Padang Gelar Diskusi Hukum di PN Payakumbuh, Kupas Putusan Bebas & Keterbukaan Informasi

Humas PT Padang - Dandapala Contributor 2026-05-08 20:05:50
Ist

Payakumbuh, Sumbar – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan profesionalisme aparatur peradilan, Pengadilan Tinggi (PT) Padang menggelar kegiatan Diskusi Hukum yang bertempat di Aula Pengadilan Negeri Payakumbuh pada Jumat, 8 Mei 2026.

Diskusi ini mengangkat dua tema sentral yang menjadi perhatian publik saat ini, yakni "Upaya Hukum Terhadap Putusan Bebas" dan "Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Peradilan."

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan pengadilan negeri yang berada di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang. Peserta diskusi terdiri dari: Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang. Kehadiran empat pilar pimpinan ini bertujuan agar terdapat kesamaan persepsi, baik dari sisi teknis yudisial maupun dari sisi manajemen pendukung di setiap satuan kerja.

Baca Juga: Tuntas! PN Payakumbuh Berhasil Rampungkan Eksekusi Lahan Di Nagari Andaleh

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Budi Santoso, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sebagai garda depan penegak hukum di wilayah Sumatera Barat, Pengadilan Negeri harus mendalami aspek-aspek krusial seperti Penyusunan putusan yang beralasan, Pidana Alternatif, putusan bebas dan lainnya. Putusan bebas seringkali memicu reaksi beragam di masyarakat. Di sinilah Keterbukaan Informasi Publik berperan. Pengadilan wajib menyediakan akses cepat terhadap salinan putusan tersebut agar masyarakat dapat membaca utuh pertimbangan hakim, sehingga tidak terjadi trial by press atau opini negatif yang tidak berdasar. 

Poin-poin penting yang dibahas dalam diskusi hukum dan keterbukaan informasi publik ini, antara lain:

  1. Analisis Yuridis Putusan Bebas: Membedah batasan antara bebas murni dan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging).
  2. Transparansi Informasi: Optimalisasi layanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap pengadilan agar akses publik terhadap informasi perkara semakin mudah dan akuntabel.
  3. Standarisasi Pelayanan: Memastikan seluruh pengadilan di Sumatera Barat memiliki standar yang sama dalam menghadapi permohonan informasi dari masyarakat maupun media.

Materi teknis yudisial terkait putusan bebas  disampaikan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Padang, Bapak Masrizal, S.H., M.H.Dalam paparannya, beliau mengupas tuntas mengenai aspek hukum dan prosedur yang berkaitan dengan putusan bebas (vrijspraak). Diskusi mendalam dilakukan terkait penguatan pertimbangan hukum hakim serta prosedur formal dalam menghadapi upaya hukum kasasi, guna menjamin kepastian hukum dan keadilan yang substantif. Di akhir sesi juga dilakukan jaring pendapat peserta diskusi terkait upaya hukum bebas apakah boleh banding atau tidak? Hasil jaring pendapat ini akan menjadi rumusan bagi Pengadilan Tingi Padang terkait upaya hukum bebas.

Materi mengenai keterbukaan informasi publik disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Padang, Ibu Vivi Yulianita, S.E., S.H., M.M. Dalam sesi ini, beliau menekankan pentingnya transparansi sebagai pilar kepercayaan publik. Fokus utama materi ini adalah langkah-langkah strategis dan standarisasi layanan informasi di pengadilan agar mampu mencapai predikat "Informatif". Beliau mendorong optimalisasi peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di setiap satuan kerja untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Baca Juga: Keterbukaan Informasi di Pengadilan: Menjaga Transparansi Tanpa Mengabaikan Privasi

Tuan rumah kegiatan, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Adiswarna Chainur Putra, S.H., Cn., M.H. menyampaikan apresiasinya atas penunjukan PN Payakumbuh sebagai lokasi diskusi. Ia berharap hasil dari diskusi ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan pengadilan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini berjalan dengan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan perumusan rekomendasi hukum dan Rencana Tindak lanjut Pelayanan Informasi Publik yang akan menjadi acuan bagi seluruh pengadilan negeri di wilayah Sumatera Barat. (zm/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…