Cari Berita

Selamat! 3 Hakim Terpilih Beasiswa Program Ph.D SWUPL China

Aditya Yudi - Dandapala Contributor 2026-05-07 20:05:33
Dok. Ist

Jakarta – Mahkamah Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan melalui pengembangan pendidikan lanjutan bagi hakim berprestasi. Melalui kerja sama dengan South West University of Political Science and Law (SWUPL), Tiongkok, sebanyak tiga hakim terpilih sebagai penerima Beasiswa Program Ph.D Tahun 2026.

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Prof. Zhang Xiao Jun selaku Secretary General of China–ASEAN Legal Research Center sekaligus Vice President SWUPL, yang kemudian ditindaklanjuti melalui disposisi Ketua Mahkamah Agung Nomor 612/SET.KMA/UM/IV/2026 tanggal 7 April 2026 serta Memorandum Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Nomor 63/WKMA.NY/DL.1.1/IV/2026 tanggal 9 April 2026 mengenai permintaan hakim berprestasi untuk mengikuti Program Ph.D Tahun 2026.

Dalam Surat Resmi yang ditandatangani oleh Tuaka Pembinaan, Syamsul Ma’arif proses seleksi penerima beasiswa dilaksanakan secara ketat melalui tahapan wawancara akademis dan non akademis pada Kamis, 30 April 2026. Proses pendalaman tersebut dilakukan oleh tujuh orang panelis.

Baca Juga: Mahkamah Agung Himbau Hakim Ikuti Program Ph.D di SWUPL Tahun 2026

Berdasarkan hasil seleksi tersebut, tiga nama yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima Beasiswa S3 pada South West University of Political Science and Law (SWUPL) Tahun 2026. Nama-nama tersebut adalah Muh Shaleh Amin dari PN Tabanan, Andhy Martuaraja dari Hakim Yustisial Kepaniteraan dan Adrian Anju Purba dari PN  Indramayu.

Baca Juga: Selamat! Belasan Hakim Lolos Seleksi Administrasi Program Ph.D di SWUPL China

Selanjutnya, para calon penerima beasiswa diminta untuk melakukan pendaftaran melalui situs resmi SWUPL paling lambat tanggal 20 Mei 2026. Pengumuman tersebut juga menegaskan bahwa keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Melalui program ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kompetensi hakim dan aparatur peradilan sebagai langkah strategis mewujudkan badan peradilan yang agung. (zm/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…