Nunukan – Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Nunukan menyalurkan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) kepada 13 putra-putri keluarga besar peradilan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat, 18 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Pengadilan Negeri Nunukan dan dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota DYK Cabang Nunukan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelindung I DYK Cabang Nunukan yang juga Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Raden Narendra, Wakil Ketua PN Nunukan, Dewantoro, serta para hakim, panitera, dan sekretaris PN Nunukan. Dari unsur Pengadilan Agama Nunukan hadir pula Ketua, Wakil Ketua, dan hakim.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DYK Cabang Nunukan, Ny. Puspa Dewantoro, menyampaikan bahwa pemberian beasiswa ini merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang DYK kepada anak-anak dari keluarga peradilan. Beasiswa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan.
Baca Juga: Turun ke Jalan, Wujud Pengabdian Masyarakat PN Nunukan
Sementara itu, Raden Narendra mengapresiasi kerja panitia dalam merealisasikan program BDBS yang merupakan salah satu program unggulan Dharmayukti Karini. Ia juga mengajak seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Nunukan untuk saling peduli dan memperkuat kebersamaan di lingkungan kerja.
Baca Juga: DYK Kepahiang Salurkan Beasiswa, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berintegritas
Penyerahan beasiswa diberikan secara simbolis kepada 13 siswa yang hadir dengan mengenakan seragam sekolah, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga Perguruan Tinggi. Selain bantuan dana, para penerima juga memperoleh bingkisan alat tulis sekolah.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Wajah ceria dan senyum manis dari para penerima beasiswa mencerminkan kebahagiaan mereka atas bantuan yang diterima. (mnj/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI