Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara Mahkamah Agung resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka tahun 2025. Perpanjangan ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 02/PANSEL/HTP/11/2025 sebagai tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya, sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi seluruh Hakim Tinggi di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Dalam pengumuman tersebut, Pansel menetapkan jadwal baru sebagai berikut:
1. Pendaftaran Online: 17 November – 30 November 2025
Baca Juga: Mahkamah Agung Buka Seleksi 15 Formasi Hakim Tinggi Pemilah Perkara 2025
2. Seleksi Administrasi: 17 November – 1 Desember 2025
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 Desember 2025
Selain memperpanjang waktu pendaftaran, Pansel juga memperbarui ketentuan persyaratan administrasi, khususnya batas usia maksimal peserta.
“Terkait persyaratan administrasi pendaftaran yang semula berusia 55 (lima puluh lima) tahun menjadi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat pendaftaran,’ demikian dikutip dalam pengumuman tersebut.
Keputusan ini diharapkan memberi kesempatan yang lebih merata bagi para Hakim Tinggi yang memenuhi kualifikasi, sekaligus memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan akuntabel sesuai ketentuan Mahkamah Agung RI.
Baca Juga: MA Umumkan Pemberkasan NI PPPK Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2024, Catat Syaratnya!
Seluruh peserta setelah ini diminta mengikuti jadwal tahap seleksi berikutnya sebagaimana telah diatur dalam Pengumuman Nomor: 01/PANSEL/HTP/11/2025.
Pansel menegaskan bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui media pengumuman yang telah ditentukan dan mengimbau peserta untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru. (SNR/LDR)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI