Cari Berita

Sengketa Kepemilikan Lahan, PN Muara Enim Lakukan Pemeriksaan Setempat di Kawasan Tambang

PN Muara Enim - Dandapala Contributor 2026-06-22 15:45:47
Dok. Ist

Muara Enim, Sumatera Selatan - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), melaksanakan pemeriksaan setempat dalam perkara sengketa perbuatan melawan hukum yang teregister dengan Nomor : 4/Pdt.G/2026/PN Mre pada Senin (22/06/2026).

Pelaksanaan pemeriksaan setempat dihadiri oleh para pihak, dalam kesempatan tersebut Majelis Hakim meninjau objek sengketa berupa kawasan tambang Batu Bara yang terletak di Ataran Tebing Putih, Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.



Pemeriksaan setempat dilakukan guna mencocokkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga majelis hakim memperoleh gambaran yang utuh dan objektif terhadap objek perkara yang disengketakan. (al/zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…