Cari Berita

PN Pati dan DYK Kampanyekan Anti Gratifikasi di Car Free Day

Humas PN Pati - Dandapala Contributor 2026-09-20 17:35:14
Dok. PN Pati

Pati, Jawa Tengah – Keluarga Besar Pengadilan Negeri (PN) Pati bersama Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Pati menggelar Kampanye Anti Gratifikasi, Anti Suap, dan Anti Pungutan Liar dalam rangka public campaign eksternal, Minggu 20 September 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Car Free Day Kabupaten Pati, mulai dari kawasan Alun-Alun Pati hingga sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Pusat kegiatan berlangsung di depan Rumah Dinas Ketua PN Pati yang merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kabupaten Pati.

Kampanye publik tersebut menjadi bagian dari komitmen PN Pati dalam menjaga budaya kerja berintegritas. PN Pati merupakan satuan kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara paripurna.

Baca Juga: PN Pati Dinobatkan Wilayah Bebas Dari Korupsi, Ini Bocoran Kiatnya !


Kegiatan sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Dharmayukti Karini Tahun 2026, sehingga tidak hanya melibatkan aparatur pengadilan dan anggota DYK Cabang Pati, tetapi juga mengajak masyarakat yang tengah mengikuti Car Free Day untuk berpartisipasi secara langsung.

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan senam bersama masyarakat. Suasana pagi di kawasan Car Free Day semakin semarak ketika jajaran PN Pati dan DYK Cabang Pati berbaur dengan warga dalam kegiatan olahraga tersebut.

Usai senam, aparatur PN Pati menyapa masyarakat sekaligus membagikan stiker, merchandise, serta bingkisan sederhana bertema anti gratifikasi, anti suap, dan anti pungli. Pesan yang disampaikan menegaskan bahwa seluruh pengguna layanan pengadilan berhak memperoleh pelayanan sesuai ketentuan tanpa memberikan imbalan kepada petugas.


“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pelayanan di PN Pati dilaksanakan secara transparan dan berintegritas. Jangan memberikan gratifikasi, suap, maupun pungutan di luar ketentuan. Apabila masyarakat membutuhkan pelayanan, silakan datang dan manfaatkan layanan resmi yang telah tersedia,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Selain kampanye antikorupsi, PN Pati juga memperkenalkan program informasi “Ketemu PN Pati” kepada masyarakat. Program tersebut memberikan informasi mengenai PN Pati dan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya para pengguna Car Free Day yang melintas di lokasi kegiatan.

Melalui pendekatan langsung di ruang publik, masyarakat tidak hanya memperoleh pesan mengenai pencegahan gratifikasi, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk mengenal lebih dekat pengadilan beserta layanan yang tersedia.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya PN Pati untuk memastikan pembangunan zona integritas tidak hanya berlangsung secara internal, tetapi juga dipahami dan didukung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Predikat WBK dan penerapan SMAP harus terus dijaga melalui tindakan nyata. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan pelayanan peradilan yang bersih, bebas dari gratifikasi, suap, dan pungli. Integritas membutuhkan komitmen dari aparatur sekaligus dukungan masyarakat,” ujar Ketua PN Pati.

Baca Juga: Melihat Alur Mudah Pelaporan Gratifikasi

Melalui kegiatan ini, PN Pati dan DYK Cabang Pati berharap pesan antigratifikasi dapat semakin luas diterima masyarakat. Momentum Car Free Day juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi yang lebih dekat antara pengadilan dan publik serta memperkuat kepercayaan terhadap pelayanan peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Di tengah suasana peringatan HUT ke-24 Dharmayukti Karini, kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud sinergi keluarga besar peradilan dalam menghadirkan kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan edukasi dan manfaat langsung kepada masyarakat. (mnj/zm) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…