Kalianda, Lampung Selatan — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial. Pengadilan Negeri (PN) Kalianda bersama Pengadilan Agama (PA) Kalianda memilih berbagi manfaat dengan menggelar aksi donor darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Lampung Selatan, kegiatan donor darah tersebut berlangsung pada 18 Agustus 2026 di Ruang Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.CL., PN Kalianda. Kegiatan berlangsung penuh antusias dan diikuti oleh aparatur dari kedua pengadilan.
Sebanyak 80 orang turut ambil bagian dalam aksi kemanusiaan tersebut. Mereka secara sukarela mendonorkan darah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Darah yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan transfusi darah.
Baca Juga: Ragam Giat PN Kalianda Memperingati HUT IKAHI ke-72

Ketua PN Kalianda, Dadi Suryandi, S.H., M.H., mengatakan bahwa donor darah merupakan wujud sederhana namun memiliki manfaat besar bagi kemanusiaan.
“Setetes darah yang didonorkan adalah wujud nyata kepedulian kita untuk menyelamatkan sesama dan memberi harapan hidup bagi yang membutuhkan,” ujar Dadi.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan peradilan. Aparatur pengadilan tidak hanya dituntut memberikan pelayanan terbaik dalam bidang hukum, tetapi juga diharapkan hadir memberikan manfaat bagi masyarakat melalui aksi-aksi kemanusiaan.
Semangat tersebut sejalan dengan slogan PMI, “Setetes darah, sejuta harapan untuk Indonesia yang lebih baik.” Setiap kantong darah yang terkumpul menjadi bentuk nyata solidaritas dan kepedulian keluarga besar peradilan terhadap sesama.
Baca Juga: Ketua PN Kalianda Minta Pegawai Pertebal Spiritualitas Guna Tingkatkan Kinerja

Melalui kegiatan ini, PN Kalianda dan PA Kalianda berharap aksi donor darah dapat terus menjadi bagian dari kegiatan sosial di lingkungan peradilan. Semangat berbagi tersebut sekaligus memperkuat makna peringatan HUT ke-81 RI dan HUT ke-81 Mahkamah Agung, yakni menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui kepedulian dan gotong royong. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI