Jakarta - Masih dalam acara Perisai Badilum episode-18 yang digelar pada Senin (28/9) di command center kantor Ditjen Badilum Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 58 - By Pass Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Kali ini perisai badilum mengusung tema Investing in Justice: Menembus Peluang Beasiswa LPDP bagi Talenta Peradilan Unggul.
Hadir sebagai narasumber Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, Ph.D. Pada kesempatan tersebut, ia memaparkan tentang pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan guna menjawab tantangan bada peradilan kedepan.
Baca Juga: Hadiri BRICS Chief Justice Forum, Ketua MA Dorong Penguatan Kerja Sama Yudisial
“Dalam cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035, upaya meningkatkan kredibilitas badan peradilan mencakup peningkatan kesempatan pengembangan diri dengan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur peradilan, untuk mampu bekerja secara profesional dan menjaga integritasnya”, paparnya.
Ia juga menambahkan peningkatan kapasitas hakim dan aparatur adalah prioritas resncana strategis MA tahun 2025-2029. Hal ini perlu agar kompetensi yang dimiliki hakim dan aparatur sesuai dengan perkembangan hukum.
Dengan demikian, menurut Syamsul Maarif, Ph.D aparatur peradilan diharapkan melanjutkan studi pada bidang yang menjawab kebutuhan nyata peradilan.
“Beberapa isu terkini yang penting untuk dipelajari hakim dan aparatur peradilan diantaranya, digitalisasi peradilan dan artificial intelligence, ekonomi digital dan transaksi lintas negara serta commercial dispute dan cross-border dispute”, lanjutnya.
Mahkamah Agung membutuhkan pool of judicial expertise. Tidak semua aparatur peradilan harus menjadi ahli dalam bidang yang sama. Dengan demikian, beasiswa dapat diarahkan menjadi bagian dari strategi membangun pool of judicial expertise di berbagai lingkungan peradilan.
Baca Juga: Ketua Kamar Pembinaan MA Raih Kolumnis Favorit Kategori Hakim 2025
Namun demikian Syamsul Maarif, Ph.D mengingatkan bahwa “Kesempatan memperoleh beasiswa harus diikuti dengan tanggung jawab menyelesaikan studi dengan baik, menjaga nama baik institusi, dan memenuhi seluruh kewajiban tugas belajar”.
Di akhir paparanya ia menyampaikan Mahkamah Agung tidak hanya memerlukan aparatur peradilan yang bergelar akademik tinggi. Mahkamah Agung juga memerlukan hakim dan tenaga teknis yang berpengetahuan luas, memahami isu-isu hukum yang lebih mendalam, terbuka terhadap perkembangan global, tetapi tetap berakar pada hukum, etika dan kebutuhan masyarakat Indonesia. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI