Cari Berita

Hadiri BRICS Chief Justice Forum, Ketua MA Dorong Penguatan Kerja Sama Yudisial

Bagus Mizan - Dandapala Contributor 2026-09-07 11:15:18
Dok. MA

New Delhi, India – Mahkamah Agung (MA) mencatat langkah perdana dalam forum peradilan negara-negara yang ikut serta dalam BRICS. Dipimpin Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto, delegasi MA menghadiri BRICS Chief Justices’ Forum 2026 yang digelar Mahkamah Agung India di New Delhi, 4–5 September 2026.

Keikutsertaan tersebut menjadi momen penting bagi MA setelah Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS pada awal tahun 2025. Indonesia sekaligus menjadi negara Asia Tenggara pertama yang hadir dalam forum pimpinan lembaga peradilan tertinggi negara-negara BRICS.

Forum dibuka Ketua Mahkamah Agung India, Justice Surya Kant, dan dihadiri 17 Ketua Mahkamah Agung serta kepala delegasi dari negara anggota maupun mitra BRICS. Negara anggota yang hadir antara lain Tiongkok, Federasi Rusia, Mesir, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Brazil secara daring, dan Iran. Adapun negara mitra BRICS yang hadir yakni Belarus, Bolivia, Kazakhstan, Uganda, Malaysia, Thailand, dan Uzbekistan.

Baca Juga: Prof Sunarto Jalin Pertemuan Bilateral dengan Ketua MA India, Iran dan Rusia

Empat Isu Strategis Peradilan

Dalam forum tersebut, Ketua MA bertindak sebagai Ketua Delegasi. Ia didampingi Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Kamar Pembinaan; Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M., Staf Khusus Ketua MARI/Tim Asistensi Pembaruan; serta Syahrul Malik, ADC Ketua Mahkamah Agung.

BRICS Chief Justices’ Forum 2026 membahas empat tema strategis yang berkaitan langsung dengan perkembangan dunia peradilan. Tema pertama mengenai mediasi sebagai mekanisme strategis dalam penyelesaian sengketa komersial internasional. Kedua, pelaksanaan putusan arbitrase asing lintas batas serta harmonisasi prosedural. Tema berikutnya menyentuh perkembangan kecerdasan buatan, inovasi digital, dan masa depan administrasi peradilan. Sementara tema keempat membahas kepemimpinan yudisial dalam tata kelola ekologi dan sistem energi berkelanjutan.

Dalam sambutan pembukaan, Ketua MA menegaskan posisi Indonesia sebagai anggota termuda BRICS. Indonesia, menurutnya, hadir dengan semangat belajar, mendengarkan, sekaligus membangun kemitraan yang tulus. “Lembaga peradilan harus tetap berpegang pada prinsip hukum dan keadilan di tengah perubahan politik maupun ekonomi. Negara hukum, perlindungan hak, serta penyelenggaraan peradilan yang adil dan tidak memihak menjadi kompas bagi lembaga peradilan.” Ujar Prof. Sunarto.

Prof. Sunarto berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai pertemuan, tetapi berkembang menjadi platform dialog yudisial yang berkelanjutan. Dialog itu mencakup isu manajemen perkara, teknologi peradilan, akses terhadap keadilan, hingga etika hakim.

Capaian Tata Kelola Pelaksanaan Arbitrase Internasional

Pada Sesi II, Syamsul Maarif memaparkan perkembangan Indonesia dalam tata kelola pelaksanaan arbitrase internasional. Beberapa perkembangan yang disampaikan antara lain aksesi Indonesia terhadap New York Convention dan penerapan PERMA Nomor 3 Tahun 2023.

Selain itu, ia menjelaskan proses amandemen UU Arbitrase yang diarahkan menuju keselarasan dengan UNCITRAL Model Law. Dalam forum tersebut, Syamsul Maarif mengusulkan penyusunan living memorandum BRICS mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase. Memorandum tersebut diharapkan dapat ditinjau secara berkala sebagai tindak lanjut atas komitmen para Menteri Kehakiman BRICS di Gandhinagar.

Baca Juga: Tinjauan Klausula Choice of Forum Kontrak Internasional dalam Perspektif HPI

Sementara pada Sesi IV, Ketua MA menyampaikan pengalaman Indonesia dalam membangun kapasitas peradilan lingkungan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah sertifikasi hakim lingkungan yang sejak 2011 telah diikuti lebih dari 1.500 hakim.

Ketua MA, Prof. Sunarto juga memaparkan PERMA Nomor 1 Tahun 2023 serta pengalaman kerja sama regional melalui CACJ, khususnya Working Group on Judicial Education and Training (WG-JET). Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA mengusulkan sejumlah bentuk kerja sama yudisial BRICS. Di antaranya platform pembelajaran daring bersama bagi hakim, repositori yurisprudensi lingkungan dan iklim, serta dialog teknis secara berkala antar kelompok kerja lingkungan. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…