Jakarta - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) mengumumkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi (PT) dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) agar Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan Umum untuk mengisi Survei Layanan Sumber Daya Manusia (SDM) Ditjen Badilum melalui SISUPER, Jum’at, (23/10/2026).
Survei SDM ini dapat diisi oleh Para Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan Umum yang telah menerima layanan Ditjen Badilum, dengan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Ditjen Badilum secara online pada Aplikasi Survei Pelayanan Elektronik (SISUPER) melalui link berikut: https://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/badilum
Survei Layanan SDM Ditjen Badilum berupa Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Baca Juga: Badilum Minta Hakim dan Tenaga Teknis Isi Survei Kepuasan Layanan SDM
Bagaimana mengisi dari Survei Layanan SDM Badilum? Setelah mengklik tautan diatas pastikan memilih Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan menginput identitas pada Data Responden yang berisi nama lengkap, pendidikan, umur, jenis kelamin, nomor whatsapp, domisili dan pekerjaan lalu pilih lanjutkan.
Pada Informasi Layanan, pada bagian Subdirektorat silahkan dipilih layanan yang telah diterima atau didapatkan, apakah Pembinaan Administrasi Peradilan Umum (PAPU), Sekretariat, atau Pembinaan Tenaga Teknis (GANIS), pilih layanan yang diterima dan apakah pernah menerima layanan sebelumnya atau belum. Setelah mengisi 9 pertanyaan, silahkan input kesan dan pesan, lalu simpan.
Pengisian Survei Layanan SDM ini untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan publik di Ditjen Badilum, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik (Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan Umum) terhadap pelayanan yang diberikan.
Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum
Hasil Survei Layanan SDM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat Hakim dan Tenaga Teknis, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.
Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik yaitu Ditjen Badilum untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat terutama Warga Peradilan Umum dapat terpenuhi. Ditjen Badilum Luar Biasa! (yl/al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI