Cari Berita

Wujudkan Transparansi, PN Sampang Jatim Terima Kunjungan Mahasiswa Trunojo Madura

Humas PN Sampang - Dandapala Contributor 2026-05-08 11:30:34
Dok. PN Sampang

Sampang-  Pada jumat (8/5/2026) sejumlah mahasiswa dan mahasiswi dari Universitas Trunojo Madura mendatangi Pengadilan Negeri Sampang dalam rangka penelitian dan observasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)  dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua PN Sampang, Guntur Pambudi Wijaya,S.H,M.H., menunjuk Hakim Dr. Alfin Irfanda, S.H., M.H.,sebagai mentor yang akan membimbing para mahasiswa.Kegiatan dibuka dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif antara para peserta  dan Hakim Alfin Irfanda. Dalam sesi tersebut, mahasiswa diberi kesempatan untuk melakukan observasi dan penelitian dalam hal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)  dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta informasi seputar Pelaksanaan Restorative Justice dan Pengakuan Bersalah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 

"Mahasiswa perlu melihat langsung bagaimana hukum dijalankan di lapangan agar pemahaman teoritis mereka semakin kuat dan aplikatif," ujar hakim Alfin Irfanda. dalam keterangan pers yang diterima DANDAPALA

Baca Juga: Antara Antrapologi dan Filosofi Tradisi Carok Di Suku Madura

Melalui kegiatan observasi dengan mendatangi Pengadilan Negeri Sampang para mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan keterampilan praktis. Seperti penelitian hukum, analisis kasus, penulisan dokumen hukum. Serta kemampuan komunikasi dalam lingkungan profesional.

Baca Juga: PN Sampang Berhasil Eksekusi Secara Sukarela Perkara Tanah yang Tertunda Lama

Program ini merupakan wujud nyata komitmen PN Sampang terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sekaligus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga penegak hukum. 

“Interaksi ini diharapkan dapat menjadi jembatan awal bagi mahasiswa untuk terlibat aktif dalam pembaruan sistem hukum di masa depan,” Ucap Alfin Irfanda.(ees/zm/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…