Cari Berita

Empat Pemeriksaan Setempat Pada Hari Jumat di PN Bale Bandung

administrator - Dandapala Contributor 2025-11-07 14:45:50

Bale Bandung – Empat perkara dengan agenda sidang pemeriksaan setempat dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung pada hari ini, Jumat (7/11/2024). 

Pertama, perkara Nomor 308/Pdt.G/2025/PN Blb. “Obyek sengketa terletak di Blok Cipaku, Des Sagaracipta, Kabupaten Bandung,” ujar Jasael, Ketua Majelis Hakim didampingi anggota Eka Ratnawidiastuti dan Oktafiatri Kusumaningsih serta Panitera Pengganti Iwan Budi Sofyan.

Berikutnya, perkara nomor 65/Pdt G/2025/PN Blb dengan obyek sengketa yang berada di Blok Kehutanan Desa Bojong, Rancaekek, Kabupaten Bandung. Majelis Hakim diketuai Dwi Sugiarto dan anggota Vici Daniel serta Martin dengan Panitera Pengganti Yeti.

Baca Juga: PT Bandung Kuatkan Putusan Produsen Narkotika Jenis Happy Water dan Liquid

“Agak jauh karena terletak di Desa Kertajaya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat,” jelas Maju Purba didampingi hakim anggota Catur Prasetyo dan Novie Ermawati didampingi Panitera Pengganti Martua F Manurung. Pemeriksaan setempat yang dilakukan terhadap perkara Nomor 184/Pdt.G/2025/PN Blb.

Baca Juga: Terbukti Produksi Narkotika Jenis Happy Water dan Liquid, Pelaku Divonis Seumur Hidup

Perkara lainnya adalah Nomor 141/Pdt.G/2025/PN Blb dengan obyek sengketa terletak di Desa Sumber Sari, Ciparay, Kabupaten Bandung. 

“Kami memilih Jumat, karena Seniin hingga Kamis jadwal sidang padat,” jelas Adil Hakim yang diaminkan RR Dewi Lestari Nuroso dan Nenny E. Barus. Dalam perkara ini ditunjuk Panitera Pengganti Andi Rahadyan. (seg)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…