Kayuagung -Sepanjang tahun 2024 Pengadilan Negeri Kayuagung laksanakan 10 eksekusi putusan perdata.
Baca Juga: Sempat Tegang, PN Magelang Berhasil Eksekusi Putusan Perdata Tanah-Rumah
“Tiga diantaranya berakhir dengan damai,” ujar Abu Nawas, Panitera PN Kayuagung. Dijelaskan untuk tahun 2024 terdapat 18 permohonan eksekusi, 12 sisa tahun sebelumnya dan 6 permohonan baru.
Tahun 2024 merupakan tahun politik. Fokus dan prioritas pengamanan untuk pelaksanaan eksekusi menjadi terkendala. “Prioritas 2025 menuntaskan 8 permohonan eksekusi yang tertunda,” ujar Panitera yang telah lulus ujian Panitera PN Kelas IA. Kamis 02/01/2025.(SEG)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI