Cari Berita

KPT Palembang ambil sumpah 29 Advokat di PN Kayuagung

photo | Berita | 2025-02-25 19:00:00

Kayuagung - Ketentuan Pasal 4 ayat (1) UU Advokat dan SK KMA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015, mewajibkan bagi Advokat untuk bersumpah di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah hukumnya. Melaksanakan ketentuan tersebut, pada Selasa (25/02/25), PT Palembang menggelar penyumpahan  Advokat di Gedung PN Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.Dalam kesempatan tersebut, KPT Palembang, Nugroho Setiadji mengambil sumpah secara langsung 29 Advokat yang berasal dari wilayah Sumatera Selatan dengan didampingi saksi-saksi yaitu Hakim Tinggi PT Palembang, Nirmala Dewita dan Badrun Zaini. Kegiatan ini berlangsung dengan hikmat dan lancar, yang kemudian ditutup dengan foto bersama para Advokat yang telah diambil sumpahnya. (AL)

Mantan Kadilmilti Jakarta Marsda (Purn) TNI Reki Tutup Usia

article | Duka | 2024-12-19 12:05:05

Marsekal Muda (Purn) TNI Reki Irene Lumme meninggal dunia di usia 58 tahun. Jabatan terakhir yang diembannya yaitu Oditur Jenderal (Orjen) TNI.“Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata hakim Bawas MA, Anisah dalam pesannya kepada tim dandapala, Kamis (19/12/2024).Perempuan pertama yang meraih bintang dua TNI AU itu tutup usia di RS TNI Angkatan Laut (AL) Dr Mintohardjo, Kamis (19/12) sekitar pukul 02.15 WIB. Marsda (Purn) TNI Reki wafat akibat kanker yang dialaminya.“Rumah duka di Komplek Rajawali, Halim Perdanakusuma, Jaktim,” tutur Anisah.Pendidikan militer Reki dimulai sejak sekolah calon perwira Sepamilwa 1993. Selanjutnya Sekkau, Seskoau dan Sesko TNI.Adapun karier militernya yaitu sebagai Kadilmil Palembang dan Kadilmil Jakarta. Setelah itu, perempuan asal Toraja itu menjadi anggota Pokkimilti Golongan IV Dilmilti III Surabaya dan Waka Dilmilti Jakarta.Istri dari Medison Siahaan itu kemudian dipromosikan sebagai Kadilmilti Medan. Tak berapa lama, ia kembali ke Ibu Kota dengan menjadi Kadilmilti Jakarta. Selain menjadi hakim, Reki juga pernah menjadi hakim tinggi tinggi pengawas pada Badan Pengawasan MA.Karier puncaknya di TNI yaitu Reki menjadi Orjen TNI yang ke-25 dan ke-28. Setelah pensiun, Reki menjadi tenaga ahli di Komisi Yudisial (KY).