Cari Berita

Terima Kasih Presiden Prabowo atas Kenaikan Gaji Hakim

article | Opini | 2025-06-19 14:50:46

ALHAMDULILAH, munajat syukur kehadirat Allah Swt atas segala limpahan berkah dan rezeki kepada keluarga besar MA. Terimakasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto selaku Kepala Negara yang telah umumkan secara resmi kenaikan gaji hakim Indonesia khususnya kenaikan dari hakim yang paling junior sebesar 280% di hadapan 1451 Hakim muda yang dikukuhkan di Gedung MA pada 12 Juni 2025. Presiden Prabowo benar-benar memahami Nurani Keadilan bagi jajaran hakim sebagai Benteng Terakhir Keadilan.Terimakasih Bapak Ketua MA RI, YM Prof H. SUNARTO, SH.MH. yang sejak menjadi hakim agung, Tuakawas, WKMA dan KMA dalam senyap dan riuh konsisten memperjuangkan masalah kesejahteraan hakim ini. Kita semua melihat dan sejarah mencatat. Terimakasih Pak KMA. Terimakasih juga kepada Bapak WKMA, Para Tuaka MA, Bapak Sekretaris MA, Jajaran Pejabat Eselon dan Pengurus IKAHI Pusat dan Daerah yang ikut terus memperjuangkan kesejahteraan Hakim. Terimakasih untuk seluruh hakim  Indonesia dan keluarganya yang tiada lelah meyuarakan dan mendoakan isu kesejahteraan hakim ini. Last but Not Least, terimakasih untuk Rocky Gerung feat FNN Hersubeno Arief dan rekan-rekan media pers yang ikut menginfluensi isu kesejahteraan hakim ini sejak 2 Tahun lalu bahkan diantaramya sudah sejak belasan tahun lalu. Karena suara kalian mengamflikasi isu ini. "Naikan gaji hakim 30x lipat", adalah masuk akal.Integritas itu dalam pelaksanaannya bukan nilai yang mati melainkan nilai yang hidup. Integritas itu disebut integritas jika diuji melalui cobaan dan godaan. Dalam hitungan logika sehat, berat bagi hakim menjalankan marwah bersikap adil tanpa mempan sogok jika gaji kecil. [Meski banyak hakim-hakim yang kokoh dalam integritas tanpa sogok]. Maka sistem penggajian yang mampu membentegi hakim agar tidak mempan sogok harus dibangun. Menaikan gaji hakim adalah bagian dari ikhtiar itu. Kawal terus amanat Presiden RI Prabowo Subianto selaku kepala Negara tentang kenaikan gaji hakim 280% khusus bagi hakim junior ini. Salam Cadas Cerdas Berintegritas.Syamsul Arief(Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung)Mekah Baitullah, 12 Juni 2025

Prabowo: Gaji Hakim Akan Dinaikkan 280%

article | Berita | 2025-06-12 11:30:28

Jakarta- Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa bangga untuk hadir disetiap momen yang diselenggarakan oleh Institusi Kekuasaan Kehakiman seperti Mahkamah Agung. Dalam kurun waktu 6 bulan sudah 2 kali diundang oleh MA.Sebagaimana dikutip DANDAPALA, Presiden Ke 8 Republik Indonesia tersebut menekankan betapa pentingnya kualitas penegakkan hukum suatu negara sehingga akan berdampak langsung kepada sukses atau gagalnya suatu negara tersebut. Negara yang tidak punya sistem hukum cenderung tidak stabil. Maka dari itu betapa pentingnya unsur Yudikatif dalam sistem pemisahan kekuasaan negara, Ujar Prabowo. Hakim adalah benteng terakhir untuk mewujudkan keadilan.Orang miskin hanya punya harapan kepada para hakim yang adil, tegas Presiden.Sementara itu, orang-orang kaya dan yang punya duit tidak akan bisa menyogok para hakim jika hakim-hakim nya berintegritas dan tidak dapat digoyahkan dengan sogokan-sogokan, tuturnya.Prabowo juga meminta Menterinya segera menaikkan gaji para hakim. Penyampaian Prabowo tersebut lantas disambut sorak sorai gembira para hakim dan tamu undangan.Demi Kesejahteraan Gaji Hakim akan dinaikkan dan kenaikan tertinggi untuk golongan tertentu adalah sebesar 280%. Dan golongan tertinggi adalah hakim paling junior. Tegasnya.

Ketua MA Tegaskan Sedang Usahakan Kenaikan Gaji Hakim-Kepaniteraan

article | Berita | 2025-03-28 16:55:30

Samarinda- Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto menegaskan pimpinan MA sedang memperjuangkan kenaikkan gaji hakim hingga kepaniteraan. Di sisi lain, Prof Sunarto tetap meminta aparatur pengadilan untuk teguh menjaga integritas.“Mahkamah Agung sedang mengusahakan kesejahteraan aparat peradilan, melalui kenaikan gaji pokok hakim, tunjangan hakim, dan tunjangan kepaniteraan,” kata Prof Sunarto.Pernyataan itu merupakan bagian dari  pokok pembinaan sebagaimana dikutip DANDAPALA dari webiste Badilum MA, Jumat (28/3/2025). Pembinaan itu dilakukan di  Samarinda pada 24 Maret 2025 lalu. Pembinaan ini dihadiri oleh para hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (PT Kaltim) dan para ketua pengadilan negeri (KPN) di wilayah provinsi Kalimantan Timur.Menurut Prof Sunarto, penguatan integritas hakim dan seluruh aparatur peradilan harus semakin diperhatikan, dengan semakin meningkatnya kesejahteraan para Hakim. Sehingga dengan kesejahteraan yang meningkat, para hakim dan aparatur peradilan dituntut untuk lebih berintegritas.“Bahwa saat ini kemandirian anggaran sedang diperjuangkan oleh pimpinan Mahkamah Agung, sehingga Mahkamah Agung beserta jajaran di bawah Mahkamah Agung semakin lebih baik lagi dari segi pemenuhan sarana dan prasarana Pengadilan,” ujarnya.Hadir dalam pembinaan itu Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, H Suharto.  Ikut hadir Ketua Kamar Pidana MA, Dr Prim Haryadi, Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha dan Ketua Kamar Pengawasan MA Dwiarso Budi Santiarto. Hadir pula dalam pembinaan di Samarinda ini, Sekretaris MA Sugiyanto dan Panitera MA Dr Heru Pramono. Juga Dirjen Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto. Dalam kesempatan itu, Ketua MA juga berdiskusi dengan para hakim tinggi dan ketua pengadilan negeri. 

Anggota Komisi III DPR Desak Gaji Hakim Ad Hoc Dinaikkan

article | Berita | 2025-03-13 13:05:38

Jakarta- Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendesak gaji hakim ad hoc dinaikkan. Sebab sudah 12 tahun gaji hakim ad hoc belum dilakukan penyesuaian.“Ada satu jenis hakim yaitu hakim ad hoc yang hari ini belum merasakan seperti yang mereka inginkan dari Perpes 5/2013 belum ada perubahan,” kata Nasir.Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris MA dan Dirjen Badilum MA di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakpus, Kamis, (13/3/2025).“Padahal beban kerja mereka juga sama seperti hakim karir dan mereka (hakim karier) sudah mendapatkan penyesuaian lewat Perpres 2024,” ungkap Nasir.Nasir berharap negara memberikan perhatian kepada kesejahteraan hakim ad hoc.“Karena beban mereka, tanggung jawab mereka, mereka juga menghadapi hal yang sama di lapangan dengan hakim-hakim karier,” kata Nasir Djamil.“Oleh karena itu, kita sadar bahwa hakim adhoc/non karier juga mandat dari reformasi. Salah satu mandat reformasi dalam konteks pembaharuan di dunia peradilan,” sambung Nasir Djamil.Ia mencontohkan ada jenazah hakim ad hoc yang ada kendala dipulangkan dari tempat dinas, karena keterbatasan biaya.“Nah karena itu mudah-mudahan bisa memberitakan perhatian kepada para hakim haki ad hoc yang hari ini sangat memprihatinkan. Mereka tidak mempunyai tunjangan , mereka bertugas di Papua, ketika meninggal memulangkan jenazah juga sulit karena tidak ada biaya untuk memulangkan jenazahnya,” beber Nasir.“Oleh karena itu, soal hakim ad hoc bisa diperjuangkan,” pungkas Nasir.