Cari Berita

Ketua PN Pekalongan Tekankan Aparaturnya Hindari Pelayanan Bersifat Transaksional

article | Serba-serbi | 2025-07-24 13:55:37

Pekalongan. Mewujudkan pelayanan Prima bagi masyarakat pencari keadilan hindari pelayanan yang bersifat transaksional, PN Pekalongan gerak cepat melakukan pembinaan terhadap aparaturnya, Rabu 23/7/20205. “Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk mewujudkan Pelayanan yang Prima bagi Masyarakat pencari keadilan dengan Pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan bebas dari gratifikasi dalam bentuk apapun,” kutip rilis yang diterima DANDAPALA Kamis 24/7/2025. Pembinaan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan Karsena, didampingi Wakil Ketua Agus Maksum Mulyohadi dan diikuti oleh para hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural-fungsional, staf, CPNS dan PPNPN. Rilis tersebut lebih lanjut menyampaikan, melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) adalah wajah PN Pekalongan, citra atau kesan yang akan diingat oleh masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Negeri Pekalongan tergantung dari bagiamana kita memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Baik dan Buruknya citra pengadilan Negeri Pekalongan tergantung kepada PTSP yang merupakan wajah atau garda terdepan dalam pelayanan publik,” tegas rilis tersebut. Ketua PN Pekalongan Karsena dalam rilis tersebut juga menekankan agar setiap aparatur Pengadilan Negeri Pekalongan tatap menjaga Integritas dan menjaga nama baik instansi dan harus selalu mendukung Visi dan Misi Mahkamah Agung, menjaga kewibawaan instansi dan menghindari perilaku menyimpang yang dapat menodai nama baik lembaga Peradilan serta menghindari pelayanan yang bersifat transaksional. (ldr)