Cari Berita

Naik Taksi, Dirbinganis Badilum Sidak ke PN Jaksel

photo | Pembinaan | 2025-04-17 12:40:00

Jakarta- Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbingani) Ditjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Hasanudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hal itu untuk melakukan sejumlah pembinaan pasca Ketua PN Jaksel ditahan kejaksaan.Pantauan DANDAPALA, Kamis (17/4/2025), Hasanudin datang ke PN Jaksel sekitar pukul 12.00 WIB. Berbeda dengan biasanya, kali ini Hasanudin menggunakan taksi meluncur dari kantor Ditjen Badilum. Setelah turun di teras PN Jaksel, ia langsung ke lobi dan sejumlah ruangan untuk melakukan pengecekan.Hasanudin juga melakukan pembinaan kepada pejabat terkait di PN Jaksel ditemui langsung Wakil Ketua PN Jaksel Mashuri Effendie. Saat ini sidak pembinaan masih berlangsung. (asp/her).

Gedung PN Surakarta: Bekas Landraad dan Kini Menjadi Cagar Budaya

article | History Law | 2025-01-03 20:40:38

Surakarta. Bangunan Pengadilan Negeri Surakarta kelas IA khusus terletak di Jalan Slamet Riyadi 290 Sriwedari, Kota Surakarta merupakan bekas Landraad dan Landgrecht yang telah ada sejak zaman penjajahan Belanda.“Bangunan PN Surakarta ditetapkan menjadi cagar budaya,” demikian tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Kota Surakarta Nomor 646/40/I/2014. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari terpenuhinya kriteria cagar budaya dalam UU RI Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.Status sebagai bangunan cagar budaya, ditegaskan kembali dalam surat keterangan benda cagar budaya/situs Nomor 1393/101.SP/BP.3/P-VI/2010. “Tinggalan purbakala yang dilindungi dengan UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya,” sebagaimana tercantum dalam surat yang ditandatangani Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala, Jawa Tengah (9/6/2010).Awalnya, bangunan menghadap ke Jalan Dr. Soepomo Nomor 2-4 Surakarta. Terdiri dari 2 (dua) bagian yaitu Landraad dan Landgrecht. Penambahan bangunan pada halaman depan  diantara keduanya, dipergunakan sebagai Pengadilan Tentara.Dalam sejarahnya, bangunan yang terletak di sebelah selatan, dipergunakan sebagai Landraad/Landgrecht Sragen, Wonogiri dan Karanganyar Sukoharjo di Surakarta. Setelah kemerdekaan, kemudian berubah menjadi Pengadilan Negeri Sragen Wonogiri dan Karanganyar Sukoharjo. Sejak tahun 1966 terpisah menjadi Pengadilan Negeri Sragen, Wonogiri, Karanganyar dan Sukoharjo di daerahnya masing-masing.Sejak saat itu, gedung PN Surakarta yang tadinya menghadap jalan Dr. Soepomo diubah menjadi menghadap Jalan Slamet Riyadi Nomor 290 Surakarta.  Bangunan PN Surakarta yang merupakan bekas Landraad dan merupakan benda cagar budaya tetap kokoh berdiri sampai sekarang. (SEG)