article | Berita | 2025-08-07 21:40:43
Kuala Kapuas. Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya laksanakan pengawasan daerah secara daring di PN Kuala Kapuas, Kamis/7 Agustus.“Kegiatan Pengawasan Daerah Rutin Secara Daring pada Wilayah Hukum PT Palangkaraya didasarkan pada Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Nomor 102/KPT.W16-U/SK.PW1.1/VII/2025 tanggal 24 Juli 2025,” kutip DANDAPALA dari rilis yang diterima.Lebih lanjut rilis tersebut menyampaikan Ketua PT diharuskan mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas, tingkah laku Hakim dan ASN di daerahnya dan melakukan pengawasan dan pembinaan agar peradilan diselenggarakan dengan seksama dan sewajarnya sehingga dapat terlaksana peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.“Untuk melaksanakan maksud tersebut maka Ketua PT Palangkaraya menetapkan jadwal dan menunjuk hakim tinggi pengawas daerah dan tim pengawas daerah yang melakukan pengawasan daerah rutin secara daring di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangkaraya,” lanjut rilis tersebut.Pengawasan daerah secara daring untuk satuan kerja PN Kuala Kapuas dilaksanakan oleh Hakim Tinggi PT Palangkaraya Ester Megaria Sitorus dan Aris Bawono Langgeng seserta tim.“Pimpinan diwajibkan untuk senantiasa membimbing dan mengarahkan hakim baik dalam melaksanakan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Hakim Tinggi Pengawas PT PalangkarayaHakim dalam memutus perkara harus teliti dan untuk perkara perdata semua bukti yang diajukan para pihak harus dipertimbangkan baik yang digunakan maupun tidak digunakan beserta pertimbangan mengapa bukti tersebut tidak digunakan karena pada saat para pihak mengajukan upaya hukum dan diperiksa di tingkat banding banyak ditemukan pertimbangan hakim yang sangat sumir dalam putusannya, lajut Hakim Pengawas Tinggi PT Palangkaraya “Satuan kerja tidak boleh ada lagi pelayanan dan penanganan perkara secara transaksional dan diharapkan untuk memutar audio Himbauan Ketua Mahkamah Agung setiap hari atau sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam seminggu,” tutup Hakim Tinggi Pengawas PT Palangkaraya dalam kegiatan tersebut. (ldr)