Cari Berita

Optimalkan Administrasi Elektronik, PT Palembang Sosialisasi PERMA 8/2022

article | Berita | 2025-04-14 20:05:21

Palembang – Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan sosialisasi  Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik.Kegiatan itu diikuti oleh Pengadilan Negeri (PN) seluruh Sumsel secara daring. Kegiatan yang diselenggarakan di Command Center PT Palembang, Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5 Palembang Senin (14/4/2025) dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua PT Palembang, Moh Muchlis, yang sekaligus juga bertindak sebagai pemateri. Dalam materinya, pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua PT Palembang sejak 22 Juli 2024 ini menyampaikan mengenai beberapa pembaharuan yang ada dalam PERMA Nomor 8 Tahun 2022.“PERMA Nomor 8 Tahun 2022 merupakan perubahan dari PERMA Nomor 4 Tahun 2020, beberapa perubahan tersebut meliputi telah diakomodir secara elektroniknya beberapa layanan administrasi di kepaniteraan pidana,” ucap Moh Muchlis dalam sosialisasi itu.Layanan tersebut antara lain permohonan izin atau persetujuan penggeledahan dan penyitaan secara elektronik, penahanan, perpanjangan penahanan, pengalihan penahanan, penangguhan penahanan, pembantaran penahanan, atau izin keluar tahanan secara elektronik. Juga permohonan izin besuk tahanan, pinjam pakai barang bukti, penetapan diversi, restitusi atau kompensasi, dan keberatan pihak ketiga atas perampasan barang dalam perkara Tipikor secara elektronik. Selain itu, juga pelimpahan perkara pidana biasa, singkat dan cepat dilakukan sesuai hukum acara melalui SIP.Selain membahas mengenai administrasi dan persidangan secara elektronik, pada kegiatan tersebut Wakil Ketua PT Palembang juga menyampaikan mengenai mekanisme pendaftaran upaya hukum banding secara elektronik melalui e-Berpadu.“Ada empat user yang dapat melakukan pendaftaran upaya hukum banding secara elektronik yaitu Penuntut Umum, Penasihat Hukum, Petugas Lapas, dan Meja Pidana di PTSP. Selain itu juga terdapat penambahan fitur pencabutan upaya hukum banding pada aplikasi e-Berpadu," tuturnya.Mengakhiri materinya, Moh. Muchlis mengharapkan melalui sosialisasi ini dapat mengoptimalkan penerapan administrasi dan persidangan perkara pidana secara elektronik khususnya di PN sewilayah hukum PT Palembang, sebagaimana yang diamanatkan oleh PERMA Nomor 8 Tahun 2022. (AL/asp)

Ketua PT Palembang Menutup Workshop KEPPH

article | Berita | 2025-02-14 11:10:31

Palembang - Ketua PT Palembang menutup workshop implementasi kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) di Hotel Aryaduta, Palembang pada Kamis (13/02/2025). Kegiatan sendiri diikuti oleh Hakim Tinggi dari PT maupun PTA Pelembang dan Pimpinan PN dan PA di wilayah Sumatera Selatan.“KEPPH bukan hal yang sulit untuk dihapal, tetapi pemahaman, penghayatan dan pengamalan dalam pelaksanaan tugas akan menjadi benteng mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengadilan,” ujar Ketua PT Palembang, Nugroho Setiadji.Workshop yang dibuka oleh Sukma Violetta, Wakil Ketua Komisi Yudisial menghadirkan keynote speaker Jimly Assiddiqie. Peradilan etika menjadi gagasan yang dilontarkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode pertama (2003-2008).“Etika harus melandasi setiap pejabat publik, karenanya diperlukan peradilan etika sebagai puncak penanganan terhadap pelanggaran etika,” ucap guru besar ilmu hukum tata negara fakultas hukum UI. “Hakim sebagai wakil Tuhan di muka bumi, harus menjadi yang paling depan soal etika profesi ini,” ucapnya lebih lanjut.Workshop yang merupakan bagian akhir dari program pelatihan dirancang tidak saja untuk menginternalisasi KEPPH pada individu hakim tetapi juga harus dapat membangun lingkungan yang mendukung penerapannya. “Kiranya berbagai materi yang disampaikan dapat menjadi bekal kembali ke tempat tugas, kembali meneguhkan komitmen integritas dan professional dalam pelaksanaan tugas,” ucap Nugroho Setiadji menutup acara. (SEG).