article | Berita | 2025-08-01 10:20:25
Marisa. Pengadilan Negeri (PN) Marisa melaksanakan sosialisasi sekaligus monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan pengiriman relaas penggilan/pemberitahuan melalui surat tercatat periode Semester I tahun 2025 dengan Kantor Pos se-wilayah Kabupaten Pohuwato, Kamis 31/7.Panitera PN Marisa Rahmat Sadie dalam sosialisasi sebagai itu menyampaikan kegiatan ini sebagai Penguatan Implementasi Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama Antara Mahkamah Agung RI dengan PT. Pos Indoensia (Persero) mengenai panggilan/pemberitahuan melalui surat tercatat.“Terdapat kendala yang dihadapi pada saat mengirimkan dan menerima kembali relaas panggilan dan pemberitahuan surat tercatat, diantaranya minimnya informasi dalam aplikasi Kibana tentang alasan surat tercatat tersebut di kembalikan (return) ke pengadilan,” ucap Panitera PN Marisa.Ia juga menambahkan, terdapat juga beberapa panggilan kepada beberapa orang pihak Tergugat namun tidak diterima langsung oleh yang bersangkutan melainkan diterima oleh salah satu prinsipal tergugat yang notabene tidak serumah dengan pihak tergugat lainnya tersebut.Atas kendala tersebut, Kepala Cabang Pos Marisa menyatakan pada prinsipnya ia selaku kepala kantor pos telah melakukan upaya-upaya berupa pembinaan dan penguatan terhadap bawahannya agar dalam pelaksanaan tugas tetap mengacu pada SOP sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama pengiriman surat tercatat antara MA RI dengan PT. Pos Indonesia No. 02/HM.00/PKS/V/2023 tanggal 22 Mei 2023.“Dilapangan, kami juga menemukan kendala yang dihadapi diantaranya pada proses pengiriman surat tercatat terkadang menemui kendala ketika Aparat Desa tidak kooperatif dan terkesan tidak mau menerima panggilan/pemberitahuan surat tercatat tersebut dikarenakan pemahaman mereka yang kurang sehingga takut terlibat dalam masalah hukum yang dihadapi warganya,” lanjut Kepala Cabang Pos Marisa. Panitera Pengadilan Negeri Marisa memberikan apresiasi kepada Kepala Pos dan jajarannya yang selalu berusaha melaksanakan pengiriman surat tercatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berharap kendala-kendala dilapangan dapat diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (ldr)