article | Berita | 2025-06-11 10:00:05
Prabumulih – Pengadilan Negeri Prabumulih melaksanakanan penyembelihan hewan kurban dalam rangka memperingati hari raya Idul Adha 1446 Hijriah. Prosesi penyembelihan dilaksanakan pada Senin, 9 Juni 2025 bertempat di halaman PN Prabumulih.“Panitia kurban dibentuk sejak 26 Mei 2025 dengan diketuai oleh seorang hakim yaitu Rasalhaque Ramadhan Putra. Tujuan pembentukan panitia kurban tersebut untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat, persiapan sarana prasarana (seperti penyediaan kantong plastik, alat-alat penyembelihan tersedia), prosesi penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban kepada masyarakat sekitar PN Prabumulih”, ucap Humas PN Prabumulih, Melina Safitri kepada Tim DANDAPALA.Lebih lanjut disampaikan, dalam kegiatan penyembelihan hewan kurban ini telah menghasilkan 153 paket daging kurban yang langsung di distribusikan kepada masyarakat pada pukul 15.00 WIB, pendistribusian paket daging kurban tersebut langsung dilaksanakan oleh KPN Prabumulih, R.A. Asriningrum Kusumawarhdani beserta panitia kurban dengan mendatangi rumah masyakakat sekitar hingga menuju pinggiran rel kereta api kota Prabumulih untuk menyerahkan paket daging tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.“Alhamdulillah PN Prabumulih sudah 2 (dua) tahun berturut-turut memperingati hari raya Idul Adha dengan melaksanakan ibadah penyembelihan hewan kurban, dan pelaksanaan kurban yang diselenggarakan oleh PN Prabumulih merupakan wujud nyata bahwa kami hadir ditengah-tengah masyarakat”, ujar R.A. Asriningrum Kusumawardhani kepada Tim DANDAPALA. R.A. Asriningrum Kusumawardhani juga menuturkan, makna dari Idul Adha adalah sebuah cerminan hati yang bertaqwa, sarana pembersih jiwa, sarana berbagi dan solidaritas antar sesama yang berbentuk pengurangan kesenjangan sosial. Makna tersebut telah diimplementasikan oleh Aparatur PN Prabumulih dengan melaksanakan ibadah kurban tersebut dengan khikmat dari prosesi penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban kepada masyarakat sekitar. (fac)